Baru Sepekan Dilantik Definitif Kadis, Masyarakat Kecewa Pelayanan Dinas Dukcapil Labuhanbatu
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Pelayanan penerimaan berkas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu menggunakan tenaga anak-anak Praktek Kerja Lapangan (PKL) mengecewakan masyarakat yang hendak mengurus KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akta Pernikahan.
Dari informasi salah satu anak PKL menyampaikan bahwa di Dinas Dukcapil Labuhanbatu anak PKL ada sebanyak 19 orang.
Beberapa waktu yang lalu ada laporan masyarakat kepada awak media ini bahwa pengurusan KK, KTP, Akte Pernikahan, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran kerap membuat masyarakat harus beberapa kali bolak balik untuk melengkapi berkas persyaratan karena masyarakat diperhadapkan dengan anak-anak PKL yang tidak menguasai pekerjaan dan memberikan informasi yang keliru kepada masyarakat.
Menindak lanjuti keluhan masyarakat awak media ini melakukan investigasi dengan mengurus penambahan anggota Kartu Keluarga dan Permohonan Akte kelahiran, untuk melengkapi berkas persyaratannya selama dua kali awak media berkunjung ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhabatu, dan menemuai bagian informasi tepatnya dekat pintu masuk kantor tersebut yang dijaga oleh dua orang anak PKL dan satu pegawai yang bernama Hilal.
Sesui dengan petunjuk bagian informasi dan juga menyerahkan kertas berwarna kuning atas persyaratan untuk mengurus akte kelahiran, awak media pun kembali melengkapi berkasnya.
Pada Selasa (10/3/2020) pukul 15.00 WIB awak media ini kembali membawa berkas dan menyerahkan kepada bagian informasi yang diterima oleh salah satu anak PKL, setelah memeriksannya dinyatakan lengkap dan memberikan nomor antri di loket 3 bagian pendaftaran.
Berkaspun dimasukkan ke loket 3 yang diterima oleh salah satu anak PKL dan kembali memeriksa berkasnya dan mengatakan semua berkas yang ada harus dilengkapi dengan aslinya seperti Kartu Keluarga, Akte Pernikahan dan Surat lahir, dan berkas asli tersebut ditinggal bersama berkas permohonan, padahal dalam berkas persyaratan hanya Surat lahir asli yang ditinggal.
Anak PKL tersebut membawa berkas ke arah belakang bagian pendaftaran dan beberapa menit kembali lagi dan mengatakan berkas Akte Perkawinan harus dileges terlebih dahulu, kembali awak media ini menjawab, “jangan menambah – nambahi lah, dibagian informasi tidak ada menyampaikan seperti itu persyaratannya, kamu jangan lah mempersulit urusan masyarakat, dimana pegawainya? “.
Anak PKL tersebut menjawab pegawai yang menangani yang bernama Saprizal lagi pergi, kami disuruh disini untuk menerima berkasnya.
Awak media menyampaikan mana pegawainya ini, anak – anak PKL ini tidak paham atas berkas ini, tak lama kemudian datang seorang pegawai perempuan yang berkata ini, “ini berkas permohonannya pak mana KTP saksinya biar kita peroses” jelasnya.
Pada persyaratan tidak ada diminta photo Copi KTP saksi, dan ketika hal itu disampaikan pegawai perempuan yang tidak diketahui namanya tersebut menyampaikan, ” kami disini yang tahu pak, bagian informasi tidak tahu,” jelasnya dengan santai.
Akhirnya awak media ini mengakhiri penyamaran dan membuka indentitas dan memperkenalkan sebagai jurnalis pegawai bagian informasi mengarahkan kepada Kabid pengurusan akte Soleh Dalimunthe.
Saat ditemui diruang kerjanya Soleh Dalimunthe menyampaikan bahwa Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil terpaksan menggunakan tenaga anak-anak PKL untuk diperbantukan karena kantor Dinas ini kekurangan tenaga, pegawainya sangat minim.
Soleh juga mengaku anak – anak PkL telah diberikan pengarahan dan menurutnya tidak ada masalah kalau mereka ditempatkan dibagian informasi, dibagian pendaftaran dan bagian arsip, kan ada pegawai yang mendampingi mereka.
Akibat dari informasi yang disampaikan anak-anak PKL kepada masyarkat sering kurang lengkap sehingga masyarakat harus beberapa kali mendatangi Kantor Capil, dan terkadang jarak tempuh masyarkat jauh dari Kota. (M.SUKMA)