Antisipasi Corona, Polisi dan TNI di Klaten Sisir Tempat Nongkrong Warga
KLATEN, JATENG, BN-Merebaknya wabah virus corona mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian dan TNI utamanya di Kabupaten Klaten.
Hal tersebut terlihat saat berlangsung patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723/Klaten Letkol Kav Minarso, Senin (23/3) malam.
Personel gabungan Polri dan TNI menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Klaten. Tim juga mendatangi sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Lokasi yang didatangi antara lain, Alun-alun Kota Klaten, Jalan Pemuda, Stadion Trikoyo, warung hik, warung lesehan dan kafe.
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, personel gabungan melakukan patroli sekaligus menyampaikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih bergerombol, berkerumun atau berkelompok.
“Kami menghimbau agar mereka tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” kata AKBP Wiyono Eko Prasetyo di sela-sela kegiatan patroli.
Menurut AKBP Wiyono, apabila himbauan yang telah disampaikan secara persuasif tidak juga diindahkan dan tetap dilaksanakan maka pihaknya akan menyampaikan bahwa
perintah ini didasarkan pada undang-undang sehingga harus dilaksanakan.
“Apabila masyarakat atau siapapun itu sudah kita berikan pemahaman, himbauan dan perintah namun tidak melaksanakan bahkan malah melawan maka bisa dijerat KUHP Pasal 212, 216, 218 dengan ancaman pidana antara 4 bulan hingga 1 tahun kurungan penjara,” jelas AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Sementara itu, Dandim 0723/Klaten Letkol Kaveleri Minarso mengatakan, langkah preventif ini sangat penting untuk dilakukan mengingat letak Klaten diapit oleh 3 kota yang sudah dinyatakan KLB (kejadian luar biasa) virus corona.
“Pencegahan ini akan dilakukan terus menerus sesuai dengan instruksi pimpinan sampai dinyatakan bahwa Covid-19 ini sudah tidak ada lagi di wilayah kita ini,” pungkasnya.
(rkt)