Dinas PUPR Jombang Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi
JOMBANG, JATIM, BN-Dinas PUPR Jombang menggelar Sosialisasi Jasa Konstruksi yang merupakan salah satu kegiatan penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas PUPR Jombang Miftakhul Ulum berharap kegiatan ini menjadi wahana yang cukup strategis untuk membekali para peserta dengan pengetahuan praktis yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi.
Hal tersebut diantaranya implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019 sebagai pedoman penyusunan “Dokumen Tender” untuk pekerjaan konstruksi dan Jasa Konstultasi yang sesuai dengan amanat Perpres Nomor 16 TAHUN 2018 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui tender/seleksi.
Sementara itu di lingkungan kementerian, ikut serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia yang pendanaannya dari APBD, pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan yang bersaing dan memiliki peran bersaing dan memiliki peran penting untuk mendukung prmbangunan infrastruktur yang berkualitas.
Sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi dan daerah, perubahan yang paling penting adalah batasan untuk kualifikasi kecil, menengah dan besar , baik untuk pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultasi. (Tok/Adv)