JATIM

Imbas Corona, DPRD Gelar Paripurna Melalui Teleconference‎

H. Ali Muhammad Ali Mahrus

BANYUWANGI, JATIM, BN-DPRD Kabupaten Banyuwangi akan tetap mengagendakan Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun anggaran 2019 pekan depan.

Namun demikian, rapat paripurna akan dilaksanakan menggunakan sarana teleconference atau media conference selama kebijakan social distancing dan physical distancing diberlakukan sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus menyampaikan, seluruh pimpinan fraksi di DPRD Banyuwangi telah sepakat pelaksanaan rapat Dewan dalam kondisi kedaruratan kesehatan mengunakan sarana teleconference.

“Hal tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Keputusan BNPB, SE Menteri Kesehatan, SE Menpan RB, SE Gubernur Jawa Timur serta SE Bupati Banyuwangi,” kata Ali Mahrus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (01/04/2020) .

Menurutnya, dalam rapat Pimpinan Dewan dan Pimpinan fraksi ada klausul yang disepakati yakni bagi anggota Dewan yang mengikuti rapat melalui sarana teleconference di rumah masing-masing dianggap telah menghadiri rapat serta menyepakati keputusan-keputusan yang dihasilkan.

“Pelaksanaan mengunakan teleconference tidak akan mengurangi esensi dan keabsahan rapat Paripurna,” ucapnya.

Selain hal itu, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi akan tetap bekerja melakukan fungsi pengawasan khususnya terkait dengan realokasi anggaran yang akan dipergunakan untuk penanganan pencegahan covid-19.

“Kita akan melakukan koordinasi melalui teleconference dengan Sekretaris Daerah terkait dengan anggaran yang akan direalokasi yang besaranya di angka 21 miliar. Itu diambilkan dari anggaran mana saja, karena di setiap SKPD ada anggaran belanja tak terduga yang dikumpulkan, skemanya bagaimana, tentu harus duduk bersama dengan dewan untuk membahasn,” tegas Ali Mahrus.

DPRD Banyuwangi akan mendukung langkah realokasi anggaran 2020 untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.

Harapan Dewan, realokasi anggaran tersebut dipergunakan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, anggaran jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kebijakan social distancing akibat wabah virus corona, serta fasilitas screening tes corona. (dj/humas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button