KALTENG

Anggota Dewan Mura Kurang Tanggap Laporan Masyarakat, KSBSI Angkat Bicara

MURUNG RAYA, KALTENG, BN-Koordinatur Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Murung Raya (Mura) Seniadinoor meminta Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dapat lebih koperatif dalam melayani masyarakat.

Hal ini tergambar saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluahan 7 karyawan yang yang diputuskan hubungan kerja oleh PT. HPU beberapa waktu lalu.

“Kami sangat berharap bapak dewan yang terhormat ini dapat hadir semua untuk membantu masyarakat ini. Padahal kami kemarin sudah mengirim undangan kepada 25 anggota dewan untuk hadir pada Senin 9 /4/2020 kemarin,” terangnya.

Seniadinoor memaklumi jika ada anggota dewan yang berhalangan atau sedang melaksanakan tugas kerja keluar daerah, akan tetapi disayangkan hanya tiga anggoota dewan saja yang hadir.

“Ini yang kami sesalkan. Disitu hanya ada wakil ketua dewan dan dua anggota saja. Padahal ini menyangkut dengan keberlansungan hidup masyarakat, yakni membahas atau mengeluarkan pendapat terkait masalah PHK ini. Coba jika semua hadir tentunya kami tidak terpojok dan pembelaan untuk masyarakat semakin kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugianur dari LSM Pekat Mura menambahkan dirinya sangat prihatin terhadap 7 karyawan yang di PHK sepihak itu. Sebab tidak ada lagi tempat mereka membagi keluh-kesah, tentu saja dengan wakilnya di DPRD Mura.

“Saya tersentak melihan anggota yang hadir saat (RDP) kemaren, hanya 3 Orang saja. Itupun termasuk pimpinan sidang. Saya menilai yang proaktif dan perduli dengan masalah masyarakat itu anggota yang hadir saja. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button