Tiga Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Barru
SULSEL, BN–Polres Barru melalui Satres Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di kampung Lemoe, kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.(9/4/2020)
Ketiga tersangka pengedar Narkoba ini masing masing berinisial AT (25) warga Lumpue,Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, AS (30), warga Bojo Baru, Mallusetasi kabupaten Barru dan MA (42) warga Kota Pare Pare, di amankan oleh personil Satres Narkoba pada Kamis, (26/3).
Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah SH.MH., melalui Kasubag Humas Polres Barru AKP Zainuddin mengatakan, awalnya yang ditangkap AT Alias BB dan ditemukan barang bukti satu shacet narkotika jenis Sabu Sabu dengan berat 0,1401 gr dan mengakui barang tersebut berasal dari lelaki AS Alias AB (30) warga Lemoe, Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi.
“Saat diintrogasi AS Alias AB mengakui barang tersebut didapatkan dari MM warga Jalan Kesuma Timur, Kota Parepare, dan ketiganya berhasil ditangkap dan diamankan Satresnarkoba Polres Barru” kata Sainuddin dalam keterangan persnya di Mapolres Barru, pada Kamis kemarin (9/4).
AKP Sainuddin menambahkan bahwa, saat ini ketika tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Barru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Qdri)