LAMPUNG

Ancam Wartawan, Oknum Kades Abung Jayo Lampura Dilaporkan Polisi

LAMPUNG UTARA, BN-Sejumlah wartawan di Lampung Utara (Lampura) diduga mendapat ancaman dan cacimaki seorang oknum kepala desa (Kades) di kabupaten tersebut.

Peristiwa itu dialami sejumlah wartawan yang tergabung dalam DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara.

Hal itu diduga dilakukan oknum Kades Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Mulyadi.

Kejadian tersebut bermula saat tim PWRI mendapat informasi dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2019.

Ketika hendak diklarifikasi, di kediamannya, namun oknum kepala desa itu mencacimaki dan mengancam.

“Padahal kehadiran sejumlah wartawan karena diundang sang kades. Namun dia justru marah membabi buta, mengancam, bahkan mengumpulkan massa yang membawa arit dan kayu,” jelas seorang wartawan, Hartoni, Senin (13/4/2020).

Atas kejadian ini, mereka merasa terancam, sehingga pada Senin malam melaporkan ke kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

“Malam ini kami melaporkan Kades Abung Jayo, Mulyadi, ke Polres Lampung Utara, karena kami sebagai wartawan terancam,” jelas Hartoni.

Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Doni Mansyah, membenarkan pihaknya telah melaporkan oknum Kades Abung Jayo Mulyadi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Utara.

Menurutnya, dengan adanya insiden seperti ini mereka merasa terancam dan tugasnya sebagai jurnalis terhalangi.

“Saya berharap kepada Polres Lampung Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dan menahan oknum kades tersebut,” ujar Doni.

Menurutnya, hal ini terkait profesi kewartawanan, yang khawatir akan berimbas kepada psikologis anggota PWRI Lampura.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Lampung Utara. Saya yakin Kapolres, Bambang Yudho Martono, akan selalu bediri tegak di atas keadilan,” tegasnya. ( ES/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button