Kejati Jatim Terima Bantuan 1 Unit Mobil Ambulan Dari Bank Mandiri
SURABAYA, JATIM, BN-PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Pusat menyerahkan bantuan 1 unit mobil ambulan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk operasional Poliklinik, Selasa (14/4/2020).
Bantuan tersebut diserahkan oleh I Gede Raka Arimbawa selaku regional CEO – Region VIII / Jawa 3 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir.
Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Senior Vise President Mandiri Pusat, Dadang Ramadhan P, melalui Video Converence dan jajaran Bank Mandiri Jawa Timur di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kajati Jawa Timur dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada Bank Mandiri, dimana situasi yang seperti ini masih bisa meluangkan waktu untuk memberikan sumbangan kepada kami jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berupa 1 unit mobil ambulan, yang akan digunakan operasional Poliklinik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan saya akan rawat sebaik-baiknya.
Sementara I Gede Raka Arimbawa memberikan sambutan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi kita, saling mendukung dalam visi kita, Bersama Memakmurkan Negeri, kemudian disatu sisi kita harus mewujudkan bahwa BUMN salah satunya lewat Bank Mandiri juga hadir bagi negeri khususnya di Jawa Timur ini.
Harapan kami mudah mudahan apa yang kami serahkan ini semoga memberikan manfaat yang setinggi tingginya guna mendukung kelancaran operasional poliklinik yang ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pada kesempatan ini kita juga berterimakasih kepada kejaksan tinggi yang telah mempercayakan kerjasama pengelolaan keuangan pada Bank Mandiri, dan kami berkomitmen kerjasama ini bahkan tidak hanya dengan Bank Mandiri sendiri, tapi juga kita siap dengan seluruh anak perusahaan kita, relasi kita, untuk terus mendukung bagaimana kita meberikan pelayanan optimal kepada kejaksaan, dan tidak hanya institusi kejaksaan tetapi kepada seluruh klayen atau nasabah kami. (FIN)