LAMPUNG

DPRD Way Kanan Recofusing Rp 4,9 M Guna Penangulangan Bencana Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kabupten Way Kanan Romli

WAY KANAN, LAMPUNG, BN – DPRD Kabupaten Way Kanan melakukan Recofusing atau pengalihan anggaran kegiatan sebesar Rp4,9 miliar, untuk membantu penanggulangan Bencana Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Kesepakatan tersebut tertuang setelah diadakan rapat dengar pendapat antara unsur pimpinan, Badan Anggaran DPRD Way Kanan dengan Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Pecepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, di ruang rapat DPRD Way Kanan, rabu (15/04/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, H Romli mengatakan, pihak pimpinan anggota dan Sekretariat Dewan telah ikut andil dengan menyetujui relokasi anggaran ke Gugus Tugas, untuk membantu penaggulangan dan pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

“Kita sudah mencapai kesepakatan antara DPRD Kabupaten Way Kanan, bersama Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19, Bahwa dana yang bisa kita alihkan untuk Covid 19 adalah senilai Rp4,9 miliar,” kata Politisi PKB itu.

Sekretaris DPRD Way Kanan, Rinaldi mengatakan, untuk sekedar diketahui dana yang disumbangkan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 berasal dari dana Reses, perjalanan Dinas dan lainya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Way kanan, Saipul membenarkan adanya relokasi dana DPRD tersebut.

“Untuk dana Rp 4,9 miliar ini adalah dana yang bisa kita alihkan dari Dewan dan dananya sudah termasuk di Rp 40,345 miliar, untuk alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 Way Kanan. Namun angka yang baru bisa disisir dari DPRD masih di kisaran Rp2.5 miliar. Sedangkan sisanya senilai Rp2,4 miliar masih dilakukan penyisiran lanjutan,” tutupnya. (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button