PJID Kecam Aksi Pengancaman Wartawan
LAMPUNG UTARA, BN-Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Lampura mengutuk keras aksi pengancaman serta cacian yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) Abung Jayo, Abung selatan, Mulyadi, kepada wartawan saat akan dikonfirmasi dikediamannya.
Aksi tersebut mencerminkan kemunduran kebebasan pers yang terjadi di Lampung Utara.
Ketua PJID Lampura, Bambang Irawan menyatakan, kasus pengancaman serta mencaci-maki yang menimpa wartawan, lebih-lebih dilakukan oleh oknum kepala desa harus diusut tuntas. Hal itu menciderai hubungan harmonis di ranah profesi yang selama ini terjalin antara pers dan Pemerintah, khusus nya Kepala Desa.
Irawan mengatakan, untuk efek jera kepada pelaku tindakan tegas harus dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) setempat. Harapannya, di kemudian hari kejadian serupa tidak akan terulang kembali di seluruh Indonesia wabil-khusus Kabupaten Lampura.
“Saya sangat mengutuk tindakan oknum kepala desa yang melakukan pengancaman serta cacian terhadap wartawan. Tindakan tersebut harus diusut sampai tuntas. Harapannya, kejadian ini tidak akan terulang kembali, khususnya di Lampung Utara,” jelas Irawan, Rabu 15 April 2020.
Menurut Irawan, dari sisi profesi antara pers dan kepala desa harus memiliki hubungan yang harmonis. Wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol publik bisa menjadi salah satu pendukungan pembangunan.
Informasi yang dihimpun BN kasus kekerasan pengancaman intimidasi dan arogansi oleh oknum pejabat terhadap pekerja pers di Lampura sudah sering kali terjadi. (ES)