NTT

Pemerintah Kabupaten Belu Akan Segera Salurkan Bantuan Tunai Kepada Masyarakat Dampak Covid-19

ATAMBUA, NTT, BN-Keluarga miskin di Kabupaten Belu yang belum menerima bantuan Pangan Non Tunai yang selama ini di bagikan Pemerintah Pusat akan mendapatkan bantuan langsung tunai untuk masing-masing KK sebesar Rp.600.000/bulan selama 3 bulan dari Pemerintah pusat akibat dampak merebaknya Virus Covid 19.

Hal ini disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Belu,Sabina Mau Taek usai mendampingi Bupati Belu dalam Vidio Conference (vidcon) yang digelar Oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Gubernur dan Para Bupati / Walikota, Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten / Kota,Kamis 16 April 2020.

Menurut Kadis Sabina, jumlah KK miskin tambahan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Belu kepada Pemerintah Pusat sebanyak sebanyak 10.132 KK penerima, namun yang disetujui hanyalah 7.909 KK.

“Tidak semua calon penerima yang kita usulkan disetujui Pemerintah pusat sehingga untuk mengakomodir sisanya Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan Dinas terkait di Provinsi untuk mendapatkan alokasi tambahan bantuan dan juga akan di anggarkan melalui Dana Desa,”. ujarnya.

Lanjut Sabina menjelaskan ada beberapa jenis bantuan yang akan diterima masyarakat baik dari pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun Desa maka akan dilakukan verifikasi data sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai nama, alamat dan NIK agar tidak terjadi tumpang tindih dan pendobelan penerima manfaat.

”Kita akan lakukan verifikasi secara ketat dan benar sehingga memperoleh data yang benar- benar akurat agar tidak salah sasaran, oleh karena itu khusus untuk Kabupaten Belu penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada Bulan Mei, Juni dan Juli, dan para penerima akan menerima secara langsung melalui Nomor rekening masing-masing,”.jelasnya.

Sementara,dalam dialog bersama Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara dalam Vidio Conference (vidcom), Bupati Belu,Wilybrodus Lay mengusulkan selain bantuan uang tunai yang diberikan kepada masyarakat apabila diijinkan maka Pemerintah Daerah dapat menggunakan Beras Cadangan sebanyak 100 ton untuk dibagi- bagikan kepada masyarakat mengingat bukan saja virus Corona yang mengancam tapi di Kabupaten Belu sendiri terjadi gagal tanam dan gagal panen akibat curah hujan yang tidak menentu. Terhadap usulan tersebut Menteri Sosial meminta agar Bupati Belu segera mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial untuk mendapatkan persetujuan.

”Kalau hanya 100 ton beras maka itu adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan, namun kalau sudah mencapai 200 Ton ke atas maka harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini harus mendapat persetujuan dari Gubernur NTT,” tandas Mensos RI dalam Vidio Conference (vidcon) tersebut. (Kominfo belu/anis ikun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button