Dua Pelaku Pemerasan di Tangkap Unit Reskrim Kampung Rakyat
LABUSEL, SUMUT, BN-Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan 2 tersangka dalam perkara tindak pidana pemerasan sesuai dengan laporan polisi LP/71/XII/RES/1.18/2019/SU/RES LBH/Sek Kampung Rakyat yang dilaporkan M Rezeki Ananda, Rabu (4/12/2019) sekira pukul 23.30 di Dusun Bukit Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Informasi yang diterima, Minggu (19/4/2020), tindak pidana pemerasan yang terjadi sekira pukul 23.30 berawal saat korban M Rezeki Ananda melintas di Jalinsum Desa Pekan Tolan dengan mengendarai Honda Supra X 125, namun saat melihat ada razia di depan Pos Lantas Polsek Kampung Rakyat, Ananda mencari jalan potongan untuk menghindari razia tersebut.
Tak lama di jalan pintas, korban dihadang/distop oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal dan selanjutnya memaksa pelapor untuk menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.
Karena tak ada uang, korban menawarkan uang sebesar Rp 6.000 dan kedua pelaku tidak terima dan marah marah. Saat pelaku membuka bagasi/jok sepeda motor, seketika pelaku mengambil dompet warna hitam milik korban beserta isinya di dalam bagasi dan mengambil secara paksa Handphone merk Xiomi Redmi Go warna hitam yang ada di kantong baju korban.
Setelah berhasil mengambil, para pelaku melarikan diri dan selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, namun belum berhasil ditemukan keberadaannya, hingga pada Sabtu (18/4/2020) kemarin sekira pukul 17.30, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Aek Nabara.
Tim pun bergerak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iwan Mashuri menuju Aek Nabara. Sesampainya di sana, petugas melihat tersangka berada di Pajak Aek Nabara dan saat itu berhasil mengamankannya pelaku RHS bersama barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam, 1 lembar STNK ASLI dan 1 buah KTP asli milik korban M Rezeki Ananda.
“Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama temannya AR penduduk Lohsari. Kemudian tim berangkat menuju Lohsari dan mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo. (MF Tarigan)