Satgas Corona GNPK Kota Pekalongan Siap Pantau Dana Covid 19
KOTA PEKALONGAN, JATENG, BN-Sejalan dengan anjuran pemerintah baik di pusat maupun didaerah dalam rangka memutus penyebaran wabah virus covid19, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Pekalongan ikut bergerak sigap dalam menyikapi masalah ini.
Ketua DPP Jawa Tengah, HR Mastur Darori, SH, M.Si mengatakan,” bahwa kita harus ikut andil membantu pemerintah dalam mengatasi masalah wabah virus covid 19 dan melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang di gulirkan disemua daerah baik Kota maupun Kabupaten,” katanya, Selasa (21/04/2020) lalu.
Seperti kita ketahui, upaya dalam mengatasi wabah ini pun dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dengan melibatkan semua sektor, baik pejabat OPD, Kecamatan, Kelurahan, hingga tingkat RW dan RT secara primer.
Sebagai Lembaga Sosial Kontrol, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK ) Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan yang diawali dengan konfirmasi dan koordinasi dengan Pandu Satgas Wabah Virus Covid19 yakni Saelany Mahfud S.E selaku WaliKota Pekalongan.
Menurut Wali Kota Saelany Mahfud langkah yang diambil Pemerintah Kota Pekalongam untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
“Apapun yang kami laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid19 di Kota Pekalongan, kami laksanakan sesuai dengan apa yang di intruksikan dan dianjurkan oleh Pemerintah Pusat. Adapun permasalahan yang muncul di masyarakat hanya sebagian kurang memahami dan menerima keadaan karena situasi dan kondisi yang serba mendesak,” terang Wali Kota Saelany Mahfud, Kamis (23/04/2020).
Wali Kota Saelany Mahfud sangat mengapresiasi arah dan tujuan kehadiran GNPK yang ikut mengawasi penggunaan dana covid 19 ini. Menurutnya, pihaknya siap berkoordinasi dengan pihak jajaran OPD terkait.
Sementara Edy Setiono S.E pada kesempatan yang sama menyampaikan pihak GNPK Kota Pekalongan siap membantu dan bersinergi dengan pemerintah dalam rangka ikut mengawasi dan mengawal berkaitan dengan anggaran Dana APBD atau APBN yang di gunakan dalam mengatasi wabah virus covid19 ini sampai wabah ini dapat teratasi.
Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid SE menyampaikan bahwa dalam hal masalah wabah covid19 ini sangat menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kegiatan yg bersifat kerumunan / kumpul kumpul atau segala sesuatu yg menjadi penyebab mudahnya virus ini berkembang di hindari.
Terkait dengan pengawasan yang akan di lakukan oleh GNPK, Wakil Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid SE sangat mengapresiasi, ia meminta agar semua bisa transparan tanpa harus di tutupi serta lebih mengarah kebersamaan sebagai sarana kontrol.
Ditempat terpisah Dewan Penasehat GNPK Kota Pekalongan Abdul Rozak S,IP yang juga selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan menyampaikan berkaitan dengan penanganan wabah virus covid 19 ini, “sebagai lembaga sosial kontrol harus bisa balance atau berimbang dalam pengawasan dan pengawalan Dana yang berasal dari APBD maupun APBN jangan sampai keliru dalam menyampaikan informasi dan selalu koordinasi dengan pihak terkait agar sumber data bisa akurat dan faktual, lebih lebih antara penyalur bantuan dan penerima bantuan di tingkat masyarakat yang sering terjadi konflik jangan sampai salah menilai dalam segala aspek baik informasi maupun materi yang di salurkan oleh petugas di wilayah lingkungan masing-masing,” terangnya. (Dikin)