JATIM

Sidak Ditolak, Komisi IV DPRD Banyuwangi Jadwalkan Hearing

BANYUWANGI, JATIM, BN-Komisi IV DPRD Banyuwangi melayangkan surat undangan hearing kepada perusahaan pengisian LPG PT Mulia Misi Utama, Asisten Perekonomian, Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan hidup (LH), Satpol PP, Kepolisian dan Kelurahan/desa.

Menurut Ketua Komisi IV Salimi, undangan ini dimaksudkan untuk meminta kejelasan mengenai keselamatan kerja karyawan, jaminan kerja, BPJS dan perijinannya.

Dalam undangan tersebut dijadwalkan hari Senin (04/05) bertempat di gedung DPRD.

“kita minta penjelasan agar karyawan dapat bekerja dengan tenang, karena sudah banyak laporan Laka di perusahaan ini,” Jelas Salimi.

Selain itu, Lanjut Salimi, Komisi IV juga akan minta penjelasan Dinas Perijinan terpadu terkait adanya pabrik di dalam pabrik.

“Biar jelas perusahaan tersebut ada ijinya apa tidak. Jika tidak agar Satpol PP menutupnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan Sidak di Perusahaan pengisiian LPG PT Mulia Misi Utama, Rabu (29/04).‎
‎
Namun kedatangan komisi IV mendapat penolakan dari sekurity perusahaan dengan alasan belum mendapatkan ijin dari pimpinannya.

Kedatangan wakil rakyat tersebut terkait adanya kecelakaan kerja yang dialami tiga orang karyawanya.

Bahkan salah satu korban mengalami luka bakar serius hingga 75% dan harus di rujuk ke RS Dr Sutomo Surabaya.

“ini pimpinan saya tidak membolehkan masuk, ya tidak boleh masuk,” kata sekurity perusahaan.

Mendapat penolakan dari pihak keamanan, lima orang anggota DPRD marah dan meninggalkan perusahaan yang beralamat di kelurahan Bulusan, Kalipuro Banyuwangi. (rip/ Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button