NTT

Perdana di Desa Tialai, Penyaluran BLT Dana Desa Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

ATAMBUA, NTT, BN-Merebaknya virus Covid 19 di dunia yang juga turut dirasakan dampaknya sampai ke wilayah Kabupaten Belu Provinsi NTT sehingga membuat Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi dampak ekonomi yang timbul di dalam masyarakat.

Salah satu upaya untuk mengatasi memburuknya daya beli dalam masyarakat adalah dengan pemberian bantuan Tunai kepada KK miskin melalui Anggaran Dana Desa.

Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 di Kabupaten Belu secara resmi dimulai di Desa Tialai Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat (1/5/2020).

Pembagian Dana Desa ini dilakukan Wakil Bupati Belu, Drs. J. T. Ose Luan didampingi Anggota DPRD Belu, Marthen M. Naibuti, Kepala BRI Kanca Atambua, Stefanus Juarto, Kepala BP4D Kab. Belu Ir. Florianus Nahak, Kepala BPMD Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo,S.IP, Camat Tasifeto Timur, Vinsensius Moruk dan Kepala Desa Tialai, Joseph Luan.

Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM secara simbolis diberikan juga kepada 10 orang perwakilan masyarakat Desa Tialai bertempat di Aula Kantor Desa Tialai dengan tetap berpedoman pada Protokol Covid 19.

Wakil Bupati Belu, Drs. J. T. Ose Luan dalam arahannya mengatakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan secara baik untuk membeli kebutuhan yang benar-benar penting.

“Uang yang diberikan pemerintah jangan gunakan untuk kumpul- kumpul dan minum mabuk, karena bantuan ini diberikan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, minyak tanah dan lain-lain,” tandasnya.

Lebih lanjut J. T. Ose Luan mengatakan, Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya, akibat merebaknya virus Corona yang beberapa bulan terakhir sempat menguncang dunia.

“Ini adalah kebijakan nasional. BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kalian, sehingga selama tiga bulan mendapatkan bantuan itu. Tidak ada pemerintah yang menyusahkan rakyat, Pemerintah selalu berpikir untuk menyelamatkan rakyatnya, jika ini berlanjut dalam jangka waktu panjang, Pemerintah pun akan berpikir tentang itu,” ujarnya.

Ose juga berharap agar setiap desa dapat mendata masyarakatnya secara cermat dan teliti sehingga tidak terjadi pendobelan dan tumpang tindih penerima bantuan.

“Pendataan harus dilakukan secara baik dan benar tidak boleh pilih kasih. Diharapkan desa- desa lain menyusul, dan dapat diselesaikan secepat- cepatnya, namun harus teliti dan cermat. Tidak boleh anggaran dari pandemi ini dikorupsi,” harapnya.

Selain itu Ose juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Belu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila terpaksa harus bepergian, hindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas.

Sementara, Kepala BRI Cabang Atambua, Stefanus Juarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah mempercayakan BRI sebagai Bank Penyalur BLT Dana Desa.

“Setelah mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan BLT dari anggaran Desa, kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mendapatkan data nama penerima dan langsung dilakukan pengurusan buku tabungan dan ATM tanpa biaya administrasi,” tuturnya.

Lanjut Stefanus mengatakan, saldo yang ada didalam buku rekening masing-masing KK Penerima berjumlah 1,8 juta untuk tiga bulan yang setiap bulannya berjumlah 600 ribu rupiah. Saldo tersebut tidak dapat diambil sekaligus, namun penarikannya bertahap.

Kepada masyarakat diharapkan untuk menarik uang melalui ATM sesuai kebutuhan saja tidak perlu dihabiskan, bisa disisihkan bahkan kalau kemudian para penerima bantuan mendapatkan rejeki tambahan dapat juga menabung di rekening tersebut dan akan diikutsertakan dalam undian berhadiah.

Anggota DPRD Belu, Marthen M. Naibuti menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan BRI yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Covid 19.

Marten Nai Buti juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Tialai yang begitu cepat menyiapkan data penerima sehingga Desa Tialai menjadi Desa pertama di Kabupaten Belu yang menyalurkan bantuan Tunai dari anggaran Dana Desa.

“Harapan kami sebagai Wakil rakyat tentunya data yang disampaikan ini benar benar akurat sehingga 66 KK penerima bantuan ini adalah mereka yang berhak dan pantas untuk mendapatkan bantuan. Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, pemerintah tentunya tidak tinggal diam dan akan terus berupaya supaya semua masyarakat bisa mendapatkan haknya,” harap Politisi Partai Gerindra ini.

Naibuti menambahkan agar apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Tialai menjadi motivasi untuk Kelurahan dan Desa lainnya sehingga bisa cepat mempersiapkan data penerima bantuan agar semua masyarakat di Kabupaten Belu bisa mendapatkan haknya.

Data KK miskin yang telah disampaikan ke Dinas PMD Belu per 30 April 2020 sebagai calon penerima penerima BLT yang didanai oleh dana desa tahun 2020 sebanyak 9.650 Kepala Keluarga dengan total anggaran Rp. 14.904.000.000. Data ini telah diverifikasi oleh kepala desa dan perangkatnya bersama BPD dalam musyawarah khusus masing-masing desa dengan mengetahui camat masing-masing.

Adapun sasaran penerima BLT Dana Desa adalah Keluarga non PKH atau BPNT yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Mekanisme pendataan yakni basis pendataan di RT/RW yang dilakukan relawan desa covid 19 atau perangkat desa, selanjutnya dimusyawarahkan khusus tingkat desa. Legalitas dokumen penetapan data KK calon penerima BLT dana Desa ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, dan disahkan oleh Bupati atau dapat diwakilkan ke Camat.

Dengan ditetapkannya PMK nomor 35 tahun 2020 dan PMK 40 tahun 2020, kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan pada APBDes murni 2020 harus mengalami perubahan dan penyesuaian dengan ketentuan regulasi desa tanggap covid, padat karya dan BLT. Untuk 69 Desa di kabupaten Belu perubahan APBDes sementara berproses dan sampai dengan kemarin (30/4, red) terdapat 42 desa yang telah salur tahap satu dana desa, sementara yang lainnya sementara berproses di BPKAD dan KPPN Atambua, direncanakan pada minggu kedua bulan Mei seluruh Desa sudah salur tahap satu sehingga dapat disalurkan BLT Dana Desa ke masing-masing keluarga miskin penerima mamfaat sesuai hasil pendataan dan penetapan oleh Desa dengan mengetahui Camat.(kominfobelu/anis ikun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button