Kapolres Bersama Bupati Gelar Rapat Akbar PSBB Subang
SUBANG, JABAR, BN-Kapolres Subang AKBP, Teddy Fanani S.I.K, MH. beserta Bupati Subang H, Ruhimat gelar apel Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lapangan Alun-Alun Subang, yang diselenggarakan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Subang. Selasa (5/5/2020) Pukul 13.00.wib.
Acara ini pimpin langsung oleh H, Ruhimat Bupati Subang di dampingi oleh Kapolres Subang.
Launcing PSBB ini meneruskan surat peraturan dari Gubernur Jawa barat nomor: 36/V/2020/ttg pedoman PSBB di wilayah Propinsi Jabar.
Dan berdasarkan surat keputusan Gubernur jabar nomor:443/kep.259/HUK.HAM.ttg pemberlakuan PSBB wilayah Jabar.
Subang akan memberlakukan PSBB mulai Rabu Tanggal 06 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020.
Setelah rapat akbar dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di depan Masjid Agung Al-Musabagoh Subang. (M.tohir)