JATIM

Aktifis LSM KOBRA Ingatkan Pemerintah Untuk Pembagian Bansos ke Warga Harus Tepat Sasaran

BANYUWANGI, JATIM, BN-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KOBRA DPC Banyuwangi Daud Djoni, WD menyampaikan pembagian bansos sosial harus tepat sasaran.

“Saya sampaikan yang perlu diketahui bersama, adapun bentuk bantuan yang disalurkan ke warga yakni Bansos tunai melalui Kantor Pos, bantuan pangan non tunai dari Kemensos, bantuan BLT dana Desa, bantuan dari Pemkab Banyuwangi, untuk warga yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah, agar segera mendaftarkan di Desa/Kelurahan dan Dinas sosial setempat,”

“Saya ingatkan pada petugas yang melaksanakan pembagian Bantuan sosial ke masyarakat yang sangat membutuhkan ekonominya di masa pandemi virus Corona-19, harus tepat sasaran jangan salah sasaran, dan pembagian berupa sembako, BLT/bantuan langsung tunai juga bantuan dari Pemkab. Banyuwangi serta bantuan dari pihak-pihak dermawan/instansi swasta yang peduli sosial kemanusiaan,”

“Dalam era demokratisasi dan transparansi, perbedaan pandangan dan pendapat itu sudah lumrah, untuk itu diperlukan suatu kedewasaan dalam berpikir dan bertindak dalam menyikapi suatu permasalahan dan itu adalah salah satu tugas seorang Pemimpin, mulai tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan apalagi Pemimpin mulai Bupati/ Walikota dan Gubernur, tentunya dalam penanganan fakir miskin di masa pandemi virus Covid-19, harapan kami untuk bantuan pangan non tunai dari Kemensos, pembagian BLT/bantuan langsung tunai, sembako berupa beras dan bantuan lainnya untuk ke warga betul-betul transparan dan tepat sasaran dan dibutuhkan kejujuran dari pihak-pihak terkait saat melakukan pembagian dan pengecekan warganya yang sangat perlu dibantu dari Pemerintah terutama untuk kebutuhan ekonominya “.

“UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh Negara. Fakir adalah orang yang tidak berdaya karena tidak mempunyai pekerjaan apalagi penghasilan, dan juga mereka tidak mempunyai sanak saudara di Bumi ini. Miskin adalah orang yang sudah memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi pengeluaran kebutuhan mereka, tapi mereka masih mempunyai keluarga yang sekiranya masih mampu membantu mereka yang miskin. Jadi Fakir miskin dapat dikatakan orang yang harus kita bantu kehidupannya dan pemerintahlah yang seharusnya lebih peka akan keberadaan mereka. Pemerintah harus mentaati azas-azas kemanusiaan, keadilan sosial, kesejahteraan, dan Persatuan Indonesia,” pungkasnya. (surip)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button