Peran serta Formit Dan KPPKU Dalam Program JKN-KIS
GRESIK, JATIM, BN-Pentingnya persamaan pemahaman dan terciptanya kemudahan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) menjadi alasan utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik untuk menggelar Forum Kemitraan (Formit) dan Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama (KPPKU) BPJS Kesehatan Wilayah Gresik-Lamongan Tahun 2020.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Farida Isnaini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Pada tahun ini, selain mendiskusikan kondisi dan kendala di lapangan serta update regulasi yang berlaku juga dilakukan pembahasan terkait penugasan khusus yang diamanatkan Pemerintah kepada BPJS Kesehatan untuk melaksanakan verifikasi atas klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
“Dalam kegiatan ini kami berharap seluruh stakeholder dapat berdiskusi secara terbuka agar segala kendala operasional yang terjadi di lapangan dapat segera dituntaskan. Dan sebagai wujud dukungan kami kepada Pemerintah dalam penanganan Covid-19, pada forum tahun ini kami juga diskusikan terkait penugasan verifikasi atas klaim pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit ”, ujar Farida.
Forum yang dibuka oleh Plh.Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Drs. Nadlif, M.Si ini (Jumat, 15/05) dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, BAPPEDA, DPPKAD, BKD, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Dukcapil, Pimpinan Rumah Sakit, serta Asosiasi FKTP Kabupaten Gresik.
Pada kesempatan yang sama, Nadlif sebagai pemimpin forum menyampaikan bahwa forum ini memegang peranan penting dalam kesuksesan penyelenggaraan program JKN-KIS dan menjadi wadah antar pemangku kepentingan terkait untuk saling berkoordinasi mengenai fungsi dan peranan masing-masing.
“Forum ini sangat luar biasa bagus karena kita bisa saling berdiskusi mengenai persoalan yang dihadapi secara terperinci, dan bisa langsung diberikan solusi. Forum ini juga penting untuk menyaring informasi bila ada hoax ataupun sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga tidak ada lagi yang namanya unek-unek ataupun miskomunikasi”, jelasnya.
Nadlif juga mengungkapkan bahwa ia mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam menegakkan amanat Pemerintah untuk mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata atau Universal Health Coverage (UHC).
“Alhamdulillah sampai saat ini peserta JKN-KIS di wilayah Gresik mencapai 76,23% dan untuk Lamongan 73,31% dari jumlah jiwa penduduk yang ada. Kami apresiasi langkah-langkah dan upaya BPJS Kesehatan Gresik dalam menyelenggarakan jaminan sosial dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik. Kami juga selalu mendukung setiap aturan ataupun kebijakan yang harus dilaksanakan. Ini semua untuk kesehatan masyarakat khususnya warga Gresik dan Lamongan”, imbuhnya. (*/boody)