JABAR

Abaikan PSBB, 17 Warga Subang Positif Corona Satu Meninggal

Nampak di dalam salah satu di Pamanukan pembeli berdesakan

SUBANG, JABAR, BN-Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) bertujuan membatasi kegiatan penduduk di suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah penyebaran virus covid 19.Maka pemerintah daerah Kabupaten Subang mengeluarkan himbauan dan aturan bagi para pengusaha yang ada di wilayahnya.

Beda halnya yang terjadi di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang Jawa Barat, dalam pantauan BN di lapangan. Banyak para pengusaha yang membuka usahanya pada siang hari, di antaranya toko perhiasan, toko elektronik, toko baju victoria, dan beberapa toko moderen lainya.

Banyak ditemukan para pembeli yang berdesakan, para pengendara yang tidak memakai masker serta sebagian toko tidak mengunakan pengecekan suhu badan terhadap pembeli.

Sumber BN yang mengaku sebagai warga pamanukan sangat menyayangkan pengusaha yang mengabaikan PSBB. Belum lama ini ada penambahan 17 orang pasien yang positif terjangkit corona dan yang satu orang telah meninggal dunia sekarang sudah dalam penanganan dokter.

Dimohon kepada pihak terkait untuk turun tangan dan memberikan sanksi berat kepada para pengusaha yang tidak mengunakan protokol kesehatan serta yang mengabaikan aturan (PSBB) agar pemerintah dapat memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 secara efisien. (M.tohir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button