JATENG

Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Sapi

KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan pagi tadi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian hewan ternak sapi, Jum’at (15/5/2020)

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut petugas bermasil mengamankan 3 orang terduka pelaku pencurian hewan ternak sapi diantaranya ASS Alias Aji, 36 tahun, WY Alias Udin, 56 tahun dan UM, 31 tahun, ketiganya merupakan warga Kabupaten Wonosobo.

Dari aksinya tersebut para pelaku telah berhasil mencuri 9 sapi di 5 lokasi yang berbeda, diantaranya di Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran, Desa Gumelem Kecamatan Petungkriono, Desa Mesoyi Kecamatan Talun dan didaerah Kecamatan Lebakbarang.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa dalam aksinya para Pelaku melakukan pencurian mengambil sapi dengan cara merusak gembok kandang lalu membawa sapi menggunakan mobil Mitsubhisi L300 R 1938 PW.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun hukuman penjara, “ tegas Kapolres Pekalongan AKBP Aris. (Humas/dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button