SUMSEL

Hanya Ada Di Sumsel Aplikasi “Pantau Covid 19 SS” Cegah Penyebaran Covid-19

PALEMBANG, SUMSEL, BN-Atas arahan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, aplikasi ini dikembangkan oleh Pemprov Sumsel melalui Tim Balitbangda Prov Sumsel bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas covid19 yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dishub dan KKP.

Di launching Tanggal 4 Mei 2020 oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan telah dilakukan pelatihan petugas serta uji coba lapangan 5-19 Mei 2020.

Sejak tanggal 20 Mei telah digunakan di lapangan. Aplikasi ini digunakan untuk pemantauan dari hulu ke hilir. Dengan menggunakan aplikasi ini maka kegiatan pemantauan dapat dilakukan secara sistimatis, efektif dan efisien sehingga penularan covid19 dapat dicegah.

Di sisi hulu digunakan oleh jajaran perhubungan yaitu untuk memantau Orang Pelaku Perjalanan (OPJ) yg masuk ke Sumatera Selatan di semua titik pintu masuk baik melalui udara, darat dan laut. Kita dapat mengetahui pergerakan mereka, keluar masuk SumSel dan mengetahui kondisi kesehatan/keluhan kesehatannya krn aplikasi ini terintegrasi dengan sisi hilirnya yaitu aplikasi “Pantau Covid 19 SS” di jajaran kesehatan baik di Dinas Kesehatan Kab/Kota maupun Puskesmas.

Masyarakat yg masuk Sumsel harus instal aplikasi “Pantau Covid 19 SS” sehingga saat di pengecekan dan sinkronisasi data oleh petugas menjadi cepat. Saat turun di wilayah Sumsel siapkan KTP atau SIM yg akan discan oleh petugas selanjutnya muncul barkot di Hp petugas.

Selanjutnya Hp OPJ diarahkan ke barkot tersebut dan akses sinkronisasi tersambung. Prosesnya simpel dan singkat. Setelah sinkronisasi tersebut maka data OPJ otomatis akan masuk di sistem pemantauan jajaran kesehatan. OPJ harus mengisis chek list keluhan kesehatan dan kepatuhan karantina mandiri setiap hari agar petugas kesehatan bs mengetahui perkembangan kesehatannya dan pergerakan mereka.

Ada juga tombol darurat bila diperlukan OPJ tinggal tekan tombol tersebut akan terhubung dgn petugas kesehatan di 119 maupun nomor telepon yg sdh ditentukan Dinkes.

Di sisi hilir, Aplikasi ini digunakan unt memantau OTG, ODP, PDP ringan yg telah didata dan ditentukan statusnya oleh jajaran kesehatan. Petugas Puskesmas menggunakan password yg diberikan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota , harus instal aplikasi Pantaucovid19ss yang berbasis web untuk input data by name by addres serta NIK OTG, ODP, PDP ringan yg melakukan isolasi mandiri 14 hari.

Selanjutnya petugas Puskes menginformasikan kepada yang bersangkutan untuk instal aplikasi “Pantaucovid19” dan memberikan password. Dlm hal ini NIK menjadi kunci si kronisasi aplikasi di masyarakat yg status OTG, ODP, PDP ringan dgn aplikasi petugas Puskesmas.

Setiap hari masyarakat tersebut harus mengisi chek list ttg kondisi kesehatan/keluhan kesehatan dan kondisi isolasi mandiri. Petugas Puskesmas secara otomatis tiap hari akan dapat notifikasi tersebut sehingga bila ada yg kondisi kesehatannya memerlukan bantuan/tindakan media bisa segera ditolong. Sekaligus Petugas Puskesmas juga mendapat notifikasi dari OPJ. (Daeng/Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button