LAMPUNG

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres dan Dandim Lampung Barat Sambangi Pasar

LAMPUNG BARAT, BN-Dalam rangka memastikan seluruh pedagang maupun pembeli mentaati protokol kesehatan covid-19, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Try Haryadi dan Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan menyambangi Pasar Liwa.

Tampak yang mendamping Kapolres dan Dandim, sejumlah pejabat teras baik dari Kodim maupun Mapolres, Kadis Koperindag, Yuda Setiawan, Kasat Pol PP, Haiza Rinsa, Camat Balik Bukit, Lurah Pasar Liwa serta masing-masing Pleton anggota termasuk Pol PP.

Pada kegiatan sekaligus apel bersama penerapan menuju New Normal dalam Keadaan Covid-19 keduanya memberikan arahan dan imbauan baik kepada pedagang maupun pembeli yang mengunjungi pasar Liwa, kelurahan pasar Liwa, kecamatan Balik bukit, secara humanis, Jum’at (5/6/2020).

“Pedagang dan pembeli harus menjaga jarak satu sama lain dan selalu menggunakan masker, kami juga meminta agar para pedagang tidak melayani pembeli yang berkerumunan atau tidak mengantri dengan jarak minimal 1 meter, dengan begitu sudah mencegah dan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” kata Kapolres yang di Amini Dandim.

Dengan kompak keduanya mengelilingi pasar termasuk menyampaikan agar saat transaksi menggunakan sarung tangan sehingga pedagang dan pembeli tidak bersentuhan secara langsung dan menekankan untuk semuanya agar rajin mencuci tangan dengan sabun.

Sebelumnya, dalam rangka menghadapi new normal, tim gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Barat telah melakukan penegakan dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar yang ada di kabupaten Lampung Barat dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button