Sempat Kejar-Kejaran, Polsek Asem Rowo Berhasil Ringkus Jambret
SURABAYA, JATIM, BN-Dua kawanan jambret diringkus Polsek Asem Rowo Surabaya.
Pelaku yakni, N (26) asal Tanjung Sari dan AS (21) asal Tandes Kidul. Keduanya berasal dari Kota Surabaya.
Para tersangka dapat dilumpuhkan setelah aksinya mengambil barang berharga milik korban DNK (21) Perempuan Asal Sememi Surabaya.
Kapolsek Asem Rowo AKP. Hary Kurniawan didampingi Kanit Reskrimnya IPTU. Rizkika Atmadha P. SIK, pada (4/6) dalam keterangan Press releasenya mengatakan berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.
“Kedua tersangka dapat Kami ringkus, setelah sebelumnya antara korban dan tersangka melakukan aksi saling kejar di Jl. Banjar Sugihan pada (1/6) yang lalu sekitar pukul 23:30 WIB,” katanya.
Menururnya para tersangka mengambil tas milik korban yang sedang berboncengan dengan cara kekerasan menarik tas milik Korban, hingga tas tali korban putus. Dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.
“Tidak mau kehilangan barang milik berharganya, Korban langsung mengejar dan berteriak jambret…jambret…Akibat teriakan korban, Polisi yang saat itu sedang patroli langsung melakukan pengejaran. Dan akhirnya, kedua tersangka dapat Kami ringkus. Kini kedua tersangka kami tahan beserta barang bukti,” terangnya.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita yaitu motor tersangka dan tas milik korban yang berisi perhiasan.
Menurut pengakuan para tersangka, ada 3 titik tempat sasaran.
“Tersangka kami jerat dalam undang undang pidana pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara untuk kepentingan proses selanjutnya” ungkap Hary. (Supra)