JATENG

Zona Hijau, Kegiatan Keagamaan Mulai Dibuka

KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN-Pemkab Pekalongan sudah memperbolehkan warganya menyelenggarakan hajatan. Saat ini kabupaten Pekalongan sudah zona hijau sehingga kegiatan- kegiatan keagamaan seperti pengajian dan lainnya sudah mulai dibuka.

“Bagi warga yang hendak menyelenggarakan hajatan dipersilahkan. Sekarang zonanya sudah hijau sehingga tidak ada alasan kita menutup pengajian, menutup masjid, mushola, madrasah tapi karena situasi masih pandemi kita tetap hati-hati, minimal menggunakan masker, cuci tangan, makan yang bervitamin,” demikian yang disampaikan bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH.,M.Si., saat di masjid jami’ Al Yusuf kelurahan Pekuncen Wiradesa, jum’at ( 19/06) siang.

Dijelaskan bupati, masyarakat butuh aman. Aman terkait kamtibmas, aman dari gangguan ekonomi dan aman dari wabah. Saat ini masyarakat seluruh dunia mengalami wabah pandemi covid19. Kabupaten Pekalongan saat ini zona hijau, zona yang aman. Menurut bupati, warga Kabupaten Pekalongan yang terpapar positif covid19 total sejak bulan Maret sampai Juni jumlahnya menurun. Kehidupan keseharian di Kabupaten Pekalongan menuju normal. Oleh karena itu bupati meminta masyarakat memperbanyak doa agar covid19 segera berlalu.

Bupati juga menceritakan bahwa dirinya mendapat pesan dari pesantren untuk membangun jiwa masyarakat.

“Kalau WHO membangun raga, tapi pengajian, wirid, thoriqot, manakib dan sejenisnya, semua itu obat hati. Jangan sampai kesehatan jiwa dilupakan, hanya konsentrasi kesehatan jasmani saja. Sehingga saya dari masjid ke masjid, dari tempat ke tempat menyampaikan bahwa saat ini yang paling penting ikhtiar dijalankan, tapi jangan lupa selalu berdoa agar sabar dalam menerima cobaan,” ungkapnya.

Untuk pembanguan yang berjalan di Kabupaten Pekalongan, bupati menuturkan di kecamatan Wiradesa mendapat perhatian yang cukup besar. Pertama pasar wiradesa, dan kedua fly over (Jalan layang) jalan kereta api, dan ketiga rumah sakit Kraton II, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar gampang mengakses rumah sakit. (humas Kominfo/dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button