LAMPUNG

dr. Reagen Ketua Bidang Mitidasi Bencana DPP Bara JP : Kalau Ada Indikasi Penyimpangan Hendaknya Penegak Hukum Dapat Bertindak

Dr. Reagen Ketua Bidang Mitidasi Bencana DPP Bara JP

WAY KANAN, LAMPUNG, BN-Ketua Bidang Mitidasi dan Bencana Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Bara JP, mengharapkan kiranya penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK dan KPK dapat melakukan pemeriksaan andai terbukti ada indikasi penyimpangan anggaran yang dipergunakan oleh ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kamis (25/06/2020).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Mitidasi dan Bencana DPP Bara JP dr. Reagen, menyikapi dan mempertanyakan persoalan jumlah besaran Rapid tes yang telah dilakukan oleh Pemkab Way Kanan, Sehingga tidak mengherankan kalau saat ini banyak elemen yang mulai bertanya- tanya, dipergunakan untuk apa aliran dana penanganan Covid 19 di Way Kanan, seperti yang lakukan oleh berbagai media online yang bernaung di IWO, terkait berita Sekda Diduga Melakukan Pembohongan Publik, terkait Rapid tes untuk 664 orang, wajar kalau menjadi pertanyaan, sebab, data yang ada di lapangan jauh dari itu.

Dijelaskan oleh dr. Reagen jumlah besaran Rapid test yg sudah dilakukan Pemda way kanan dari claster Gowa, dimana untuk kasus orang dalam pantauan (ODP) dan yang positif terjangkit Virus Covid 19 langsung dirujuk ke rumah sakit provinsi Lampung.

“notabenenya anggaran yang dipergunakan untuk menangani pandemi sangat besar, namun kenyataannya kemana anggaran tersebut,” kata Reagen.

Reagen juga menegaskan, untuk bantuan alat kesehatan dari pihak ketiga baik berupa masker, APD, dan Sembako dapat dipublikasikan secara transparan, sehingga menghilangkan prasangka yang ada,

“Andai ada dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan covid 19, hendaknya langsung, para aparat penegak hukum seperti Kepolisan, Kejaksaan, BPK dan KPK, dapat mengusut tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Reagen juga mengharapkan kepada rekan-rekan pers untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, sehingga Way Kanan akan terbebas dari perbuatan yang menyimpang dan merugikan masyarakat, serta negara. (Arye/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button