JATIM

Menjadi Peserta JKN, Pelayanan Sama Hanya Beda Kamar

Cici Setyawati (38) warga Klampis Semalang Surabaya Jawa Timur

SURABAYA, JATIM, BN-Sebagai peserta BPJS Kesehatan atau yang dulunya askes, Cici Setyawati (38) warga Klampis Semalang Surabaya Jawa Timur merasakan pelayanan dari Rumah Sakit (RS) Haji Sukolilo Surabaya, sama dan tidak dibeda-bedakan meski ia adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas II yang dibayar melalui gaji Pegawai Negri Sipil atau sekarang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hanya beda kamar mas,” kata Cici kepada kontributor Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya, Jalan Dharmahusada No. 2 Surabaya (02/ 07).

Cici menerangkan, beberapa waktu yang lalu anaknya yang ke empat pernah sakit Demam Berdarah dan dirawat di RS Haji Sukolilo.

“Sempat dirawat sebelum musim korona, anak saya selama satu minggu perawatan di RS. Mulai dari obat-obatan, pelayanan medis, semuanya sama mas. Hanya kamar atau ruangannya yang berbeda, kalau kelas III mereka ada beberapa pasien dalam satu ruangan (bisa empat orang) , tapi kalau kelas II ruangannya lebih sedikit pasien. Dalam satu kamar hanya dua pasien,” terangnya.

Selain itu, kata Cici mulai dari Masuk Rumah Sakit (MRS) sampai pulang dinyatakan sembuh, pihak RS tidak meminta tambahan biaya apapun. Terkecuali ia meminta tambahan sendiri resep obat luar atau obat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Enggak sih, tidak ada tambah biaya. Saya saja yang minta dibuatkan resep obat diluar atau obat yang tidak dijamin. Saya minta resep obat luar bertujuan agar anak saya cepat sembuh, ” ucapnya.

Bukan berati sambung Cici obat dari BPJS kesehatan kurang memuaskan tapi, dia sering mendapat info baik dari teman maupun sahabatnya, rekomendasi permintaan obat luar ke dokter yang merawat diperbolehkan.

Cici menerangkan, sebagai anggota BPJS Kesehatan ibarat sedia payung sebelum hujan, menjadi persiapan atau agar tidak khawatir apabila keluarga tiba-tiba mengalami sakit.

” Sedangkan suami saya sendiri adalah pegawai negeri. Dengan membayar sejumlah seratus ribu perorang, dalam keluarga total anggota enam orang, terdiri dari saya dan suami serta anak empat orang. Tinggal dikalikan enam orang, saya rasa iuran yang telah kami bayar banyak manfaatnya,” bebernya.

Sejumlah tersebut, Katanya merupakan kewajiban sebagai peserta. Jika kartu tidak digunakan, selama ini iuran kolektif dari seluruh peserta JKN telah membantu sesama peserta BPJS kesehatan yang tengah sakit.

“Sistem gotong royong, saling membantu sesama peserta. Jangan ditanya saya kapan sakit atau kapan akan menggunakan kartu ini,” ucapnya.

“Mudah-mudahan saya dan keluarga selalu diberikan kesehatan. Jangan sampai sakit. Saya hanya berdoa semoga masyarakat yang sering telat membayar iuran BPJS kesehatan sadar, akan arti saling membantu,” pungkasnya. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button