Pangkalan LPG 3 Kg di Desa Parit Baru Diduga Menjual Melebihi Harga HET
SAMBAS, KALBAR, BN- Dari hasil investigasi awak media bidiknasional (BN) di desa Parit Baru Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Sabtu 11 Juli 2020. Di salah satu
Pangkalan LPG atas nama BONG MIAU TJIN yang disalurkan oleh PT Delta Sambas.
Pangkalan atas nama BONG MIAU TJIN telah menjual LPG kepada masyarakat seharga Rp.18.000,- sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500,-
Dan awak media BN, menemukan di lokasi pangkalan tersebut ada beberapa tabung gas elpiji 3 kg yang sudah dimuat dalam salah satu mobil pickup.
Ketika BN menanyakan kesalah satu pengurus pangkalan elpiji tersebut membenarkan, jika LPG 3 kg yang berada dalam mobil pickup untuk dibawa kepada beberapa toko pengecer yang di luar desa Parit Baru.
Mendengar hal tersebut awak media BN menanyakan kepada salah satu warga yang mengantri di pangkalan BONG MIAU TJIN mengatakan, sering LPG 3 kg dibawa keluar daerah desa Parit Baru menggunakan mobil pickup.
“Bahkan sering kali kami tidak mendapatkan gas elpiji 3 Kg saat mengantri dikarenakan beberapa elpiji 3 kg dibawa ke lain tempat menggunakan mobil piup, ” ucap salah satu warga yang sedang mengantri di pangkalan elpiji 3 kg milik BONG MIAU TJIN kepada
awak media BN.
Joni, salah satu pengurus pangkalan saat dikonfirmasi BN mengakui kesalahannya dan sempat mengucapkan sudah memberikan uang kepada salah satu oknum penegak hukum di Selakau.
Mendengar ucapan itu BN menanyakan kepada Joni untuk apa uang yang diberikan kepada salah satu oknum penegak hukum, tetapi Joni tidak mau menjawab pertanyaan dari awak media BN. (Fir/mul)