KALTENG

Pedagang Pelita Hilir Gembira Tak Jadi Pindah ke Pasar Baru, Asalkan…

MURUNG RAYA, KALTENG, BN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengapresiasi keinginan para pedagang Pasar Pelita Hilir, tepatnya dikawasan Hungan wilayah Kelurahan Beriwit, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Para pedagang setempat telah sepakat tidak ingin direlokasi ke pasar baru. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mura, Doni, SP., M.Si, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Aula Sidang DPRD di Kota Puruk Cahu, Rabu 12 Februari 2020.

Kegiatan RDP tersebut dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, S,Sos bersama jajaran SOPD terkait, yakni Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disprindagkop UMKM) beserta SOPD lainya. Ketika memimpin kegiatan RDP, Doni menyampaikan tujuanya untuk mempertemukan kedua belah pihak, diantaranya pemerintah daearh dengan pengelola pasar Hungan.

Dimana pada rencana oleh pihak dinas terkait untuk merelokasi pasar itu pindah ke Pasar baru yang baru diresmikan pemerintah, bertempat di kawasan Komplek Perumahan di Desa Bahitom.

“Supaya tidak menimbulkan polemik besar yang bisa mencidrai kebersamaan antara pemerintah daerah dengan warga pedagang pasar, maka dalam RDP ini kita dapat mendengar sama-sama apa yang diinginkan para pedagang dan bisa langsung didengar oleh pemerintah daerah juga,” terang Doni.

Guna meningkatkan kemujuan, lanjut Doni tentunya semua pihak wajib mempertahankan pasar Pelita Hilir. Sebab banyak warga sekitar yang sudah nyaman dengan keberadaan pasar tersebut sehingga tumpuan perekonomian masyarakat.

“Dalam pandangan saya pribadi, keberadaan Pasar Hilir yang letaknya masih strategis. Asalkan bisa mengatur sebaik mungkin supaya tidak terlihat kumuh dan tidak mengganggu akses jalan kenapa tidak,” tuturnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menguatkan apa yang disampaikan Doni dari parlemen DPRD. Wabup mengutarakan jika Pasar Pelita Hilir memang mesti dipertahankan dengan alasan apapun.

Rejikinoor juga menginstruksikan Disperindagkop UKM Mura, agar Pasar Pelita Hilir tetap dipertahankan dengan bersama-sama mengaturnya, agar para pedagang tidak membuka lapak dagangannya sampai memakan badan jalan.

“Supaya akses lalu-lalang disekitar pasar ini nyaman dan tidak membuat kecelakan bagi pengguna jalan,” kata wabup.

“Terakhir, antara penghuni pasar tersebut pintanya harus kerjasama dengan instansi terkait dalam menjaga linkungangan seperti penumpukan sampah, kerna sampah sangat mengganggu lingkungan,” pungkasnya. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button