Kelebihan Anggaran Tahap 1 Dan 2 di Desa Kihiyang Subang Akan di Alokasikan Ke Tahap 3
SUBANG, JABAR, BN-Pemerintah Desa Kihiyang, Kecamatan Binong Kab. Subang Jawa Barat kelebihan anggaran tahap ke 1 dan ke 2 sebesar Rp 70 juta.
Kelebihan itu pada masa pemerintahan Penjabat Sementara (PJS) Kades Karsan. Sekarang, Karsan diganti Pjs baru, Hariri.
Cecep Pahrurudin Sekdes Kihiyang di konfirmasi BN di kantor desa membenarkan adanya kelebihan anggaran tersebut.
Menurutnya, dari tahap ke 1 kelebihan sekitar Rp 20 juta, tahap ke 2 berkisar Rp 50 juta. Total sekitar Rp 70 juta.
“Dana tersebut rencananya akan dialokasikan ke tahap ke 3 untuk di bagikan kepada masyarakat yang terdampak covid,” katanya.
Saat disinggung tentang kemanakah uang bumdes yang sebesar Rp 70 juta tersebut?, Dijawab oleh Sekdes, bahwa uang bumdes tersebut sudah habis, untuk penanganan covid.
Sementara, Hasil investigasi BN di lapangan diduga adanya markup anggaran yang dilakukan oleh pihak desa.
Menurut sumber itu, uang Bumdes dan DD di gunakan untuk penanganan covid di antaranya pembelian alat portal, obat cair desinfektan, dan APK yang tidak jelas alokasinya.
Sumber BN sangat menyayangkan di desa tidak adanya baliho papan informasi penggunaan anggaran dampak covid dari berbagai sumber baik dari, pusat, propinsi, kabupaten dan BLT DD.
Dia mohon kepada pihak terkait untuk turun tangan dan memberikan teguran kepada pihak desa, agar pelaksanaan program ADD dan DD dapat di alokasikan sebagai mana mestinya sesuai dengan jumlah dan juknisnya. (M.tohir/tim)