TEKAB Polsek Bilah Hulu Amankan Pelaku Curanmor Asal Asahan
LABUHANBATU, SUMUT, BN-Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda Motor Honda Supra X 125 di jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Rabu (12/08/2020) sekira pukul 09.20 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean,.SH menerangkan kepada wartawan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SC alias Sangkot (38) warga jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Ditetapkannya sangkot sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Bilah Hulu karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3617 YAA, Milik “Prastia” warga Dusun Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tingga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara”, ujar Kapolsek.
Kronologis kejadian, lanjut AKP ST Panggabean, pada hari Selasa (11/08/2020) sekira pukul 19.00 wib, saat itu korban memarkirkan sepeda motor diteras rumahnya.
“Sekira pukul 19.30 WIB, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor miliknya hidup, lalu korban buru-buru keluar dari dalam rumah dan korban tidak melihat lagi sepeda Motor Honda Supra X 125 miliknya” ungkap Kapolsek.
“Sadar dirinya menjadi korban pencurian, Prastia akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut dan atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” sebut AKP ST Panggabean.
Selanjutnya, pada Rabu (12/08/2020) sekira pukul 09.30 WIB, Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, langsung bergerak menuju lokasi.
“Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Setelah pelaku diamankan, personil Tekab Reskrim Bilah Hulu langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa sepeda motor yang diambil oleh pelaku. Setelah barang bukti diamankan, akhirnya pelaku pun digiring ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Bilah Hulu. (MFT)