Humas Protokol Pemkab Jombang Diduga Tebang Pilih Media
■ Kabag Humas Dan Sekretaris Slintutan?
JOMBANG, JATIM, BN-Dugaan tebang pilih pada jajaran Pemkab Jombang terhadap beberapa media mingguan cukup terasa. Salah satunya terjadi pada bagian humas protokol.
Ada dugaan lebih didahulukan media yang dipandang berkualitas dengan penilaian subyektif oknum di bagian itu. Jika media yang tergabung dalam lembaga yang dianggap mempunyai legalitas dan terbit harian memang lebih didahulukan dan tidak di pandang sebelah mata. Akan tetapi bila terhadap media mingguan, Humas protokol terkesan memandang sebelah mata.
Kebijakan antara Kabag Humas dan Sekretaris Humas Protokolpun terkadang ada perbedaan dalam mengambil keputusan dalam pelayanan terhadap media (wartawan).
Seperti pada pelayanan wartawan yang mendapatkan Advetorial (Adv), aturan setiap media dari humas apabila diterima sekretaris humas protokol lebih diteliti.
Apabila ada persyaratan sekecil apapun yang dianggap kurang memenuhi persyaratan pasti akan diulur- ulur untuk pencairan dengan alasan persyaratan masih kurang.
Pernah salah satu dari media menurut sumber bn, semuanya sudah dianggap terpenuhi semua persyaratan untuk pencairan, tetapi masih ada yang dianggapnya kurang persyaratannya karena pajak perusahaan media tersebut dianggap sudah mati.
Selain itu masih ada yang dianggap kurang memenuhi persyaratan diminta untuk memenuhinya sehingga pencairanpun terhambat dan terlambat.
Ada lagi salah satu media (wartawan) yang di anggap sudah memenuhi semua persyaratan, tetapi menurut sekretaris humas protokol tidak bisa cair bulan ini. Alasannya dalam penawaran tersebut masuk bulan Agustus.
Ketika wartawan tersebut menanyakan kepada sekretaris humas protokol, ” khan berita Adv sudah waktu itu melalui online terbit di bulan Juli, untuk cetak juga sudah terbit tanggal 4 Agustus , seharusnya kan bisa di cairkan,” ujar Wartawan pada media mingguan tersebut.
Tetapi sekretaris humas protokol Rody mengatakan, “penawaran sampean bulan Agustus, maka kalau bisa diganti aja bulan Juli,” tuturnya.
Besoknya Wartawan tersebut menanyakan gimana apa harus saya buatkan penawarannya di bulan Juli, jawab sekretaris humas protokol, “tidak bisa, bisanya September nanti bisa di cairkan,” ujar Rody.
Dalam pikiran Wartawan tersebut kekeliruan ini mungkin di karenakan keterlambatan terbit medianya memasuki di bulan Agustus, padahal untuk publikasi melalui online media tersebut di bulan Juli sudah di terbitkan.
Berarti publikasi berita Adv tersebut tidak di hargai, tetapi bagi wartawan lain yang cukup mengandalkan pemberitaannya cukup melalui media online tanpa melalui media cetak bisa dicairkan. Tetapi ada satu media yang mempunyai aktifitas melalui media online maupun cetak, yang lebih di hargai untuk cetaknya saja. Sedangkan berita Adv tersebut kedua- duanya termasuk sudah terpublikasi, tetapi yang dianggap bisa dicairkan uang hanya melalui media yang tercetak saja, berarti siapa yang di untungkan?.
Sementara Kabag Humas Protokol Pemkab Jombang ketika di konfirmasi mengatakan bahwa untuk anggaran humas protokol sekarang kosong.
“Mas, saya minta maaf karena anggarannya tidak ada,baru nanti September bisa dicairkan,” ujarnya.
Padahal menurut informasi, ada media lain yang masih dapat pencairan. Bila dicermati antara Kabag Humas Protokol dengan Sekretarisnya kelihatannya ada yang kurang sepaham dalam mengambil keputusan.
Dalam benak wartawan, sebenarnya bisa di cairkan karena pada penawarawan untuk pengajuan kerja sama publikasi Adv jatuh pada bulan Agustus sehingga pencairannya September, jadi sebenarnya bisa di cairkan apabila penawaran kerja sama tersebut jatuh bulan Juli, berarti anggaran tersebut masih ada, mungkin seperti itu.
Tetapi menurut Kabag Humas, ” bahwa untuk saat ini anggarannya tidak ada, jadi nanti di bulan September masuk PAK. jadi nanti aja kita masukkan pada PAK Pak,” ujar Agus.
Pertanyaannya?, berapakah anggaran untuk media sebenarnya dan masing- masing media manakah yang paling banyak media manakah yang paling banyak menyerap anggaran setiap tahun di Humas Protokol?.
Menurut informasi yang diterima, masing-masing media di lihat dari segi kualitas dan oplah media tersebut lebih besar bahkan media tersebut lebih dekat dengan pejabat Jombang yang punya nomor pasti lebih di perhatikan. Diantara keduanya antara Kabag Humas dan Sekretaris Humas Protokol ini diduga Slintutan masing-masing mengambil keputusan. (Tok/Bersambung)