LAMPUNG

Pastikan Jalankan Protap Kesehatan di Sekolah, Sejumlah Anggota DPRD Lambar Melakukan Sidak

Kepala SMPN 4 Liwa, Zaim sedang melakukan pengukuran suhu badan para Legislator yang akan melakukan sidak di sekolahnya.

LAMPUNG BARAT, BN-Untuk memastikan Lembaga pendidikan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah-sekolah, sejumlah anggota DPRD Lampung Barat, Selasa (25/08) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah sekolah.

Seperti pagi ini tiga orang Legislator dari Dapil Lambar 1 yang terdiri dari Ismun Zani. S.Ip politisi partai Golkar, Heri Gunawan. ST dari Fraksi Partai Demokrat dan Noviardi S.Ip politisi PKS melakukan sidak di SMPN 4 Liwa yang berlokasi di seputaran Penataran Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit.

Kepala SMPN 4 Liwa, Zaim. S.Pd ditemui disela-sela sidak itu menjelaskan pihaknya telah siap untuk melaksanakan KBM melalui tatap muka.

Kesiapan dimaksud yakni dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai protap kesehatan penanganan Covid-19.

Berdasarkan pantauan BN dilapangan yang mengikuti acara sidak itu pihak sekolah telah menyiapkan dan melaksanakan protap kesehatan, seperti setiap dewan guru dan staf tata usaha, para siswa serta tamu sebelum memasuki area sekolah di lakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan menggunakan masker.

“Pada prinsipnya kami telah siap menggelar KBM melalui tatap muka tentunya dengan menerapkan protap kesehatan serta juklak dan juknis yang telah ditentukan oleh pihak Dinas pendidikan setempat,” terang Zaim.

Sementara Ismun Zani. S.Ip yang juga selaku Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat dimintai keterangannya menjelaskan,” tujuan pihaknya melakukan sidak ini yakni untuk memastikan lembaga pendidikan didaerah pemilihannya benar-benar sudah melaksanakan KBM tatap muka dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan Satgugas percepatan penanganan Covid-19,” terangnya.

“Kami hanya ingin memastikan apakah pihak sekolah benar-benar sudah menerapkan protap kesehatan, kami tidak ingin kesiapan tersebut hanya ada dalam laporan saja,” tandas Legislator dua periode ini dengan didampingi Heri dan Novi.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaui Dinas Pendidikan setempat telah mengizinkan KBM melaui tatap muka yang dimulai pada hari Senin 24 Agustus 2020 tentunya dengan berbagai ketentuan yang harus diperhatikan pihak penyelenggara pendidikan.

Keputusan itu diambil setelah ditetapkannya Lampung Barat menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan untuk menggelar KBM melalui tatap muka. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button