JATIM

Redam Kekecewan Pendukung, Yasin dan Gunawan Lanjut PTUN

Pendukung Militan Bapaslon Moh Yasin & Gunawan menolak keputusan KPU Kota Surabaya di Posko Pemenangan Tambak Wedi Surabaya, (26/08), sore

SURABAYA, JATIM, BN-Menanggapi hasil keputusan KPU Kota Surabaya yang menyatakan tidak menyertakan Calon Independen dalam agenda Pilkada / Pilwali Kota Surabaya 2020-2025 disambut penolakan tegas oleh pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan /Independen Moh. Yasin & Gunawan dalam pertemuan internal tim pendukung yang dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat Madura Surabaya.

“Kami menolak keputusan KPU Kota Surabaya. Bukan hal yang wajar jika dari jumlah pendikung yang di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam kategori telah memiliki KTP dan alamat yang jelas, tidak ditemui atau ditemukan terus kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Budi warga Surabaya Timur salah satu pendukung Yasin & Gunawan di Posko Pemenangan Tambak Wedi Surabaya (26/08).

Dalam kesempatan yang sama, Moh. Yasin Bapaslon Independen menyatakan sikap tegas menunjukkan kepada pendukung yang selama ini bekerja all out sejak awal mendaftar, serta mengobati kekecewaan para pendukung, tim akan menyiapkan langkah-langkah hukum kedepan.

“Kami tidak ingin mereka (pendukung) bergerak diluar jalur. Agar proses berkelanjutan tim akan menyiapkan langkah hukum sampai ke PTUN,” pungkas Yasin.

Untuk diketahui, paska hasil sidang sengketa terbuka yang dilaksanakan di Bawaslu Surabaya jumlah dukungan yang diserahkan kepada KPU Kota Surabaya pada masa perbaikan sejumlah 212.426. Dengan rincian jumlah dukungan yang memenuhi syarat 48.845 dan jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat 163.581. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button