JATIM

Dugaan ‘Bancakan’ Proyek Pengadaan Laptop Siswa SD dan SMP di Madiun

Foto : Bambang Gembik, tokoh LSM, saat konfirmasi di Kantor Diknas setempat.

MADIUN, JATIM, BN – Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, memberi stimulan kepada para siswa SD dan SMP dengan menyediakan ribuan unit laptop. Gadget berspek kekinian itu akan dibagikan gratis, dengan model pinjam pakai.

Meski demikian, berbagai pihak menyoroti proyek yang selintas bercita rasa ‘membantu’ tersebut, utamanya menyangkut bab pendanaan.

Diknas Kota Madiun sebagai leading sektor proyek, melalui APBD Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan dana sebesar Rp. 39,8 milyar. Dana sebesar itu guna pembelian sebanyak 5.425 unit laptop merk HP. Dengan asumsi harga laptop per unit sebesar Rp. 7,3 juta.

Yang menjadi sorotan publik, termasuk tokoh LSM setempat, Bambang Gembik, adalah bab yang menyangkut perbedaan harga satuan barang. Menurut Gembik, disitu terjadi dugaan pembengkaan harga signifikan, antara harga satuan versi panitia dengan harga di toko.

Menurut Gembik, harga per unit laptop di toko cuma sebesar Rp. 6,3 juta, yang setelah proses upgrade guna penyesuaian Ram 8 Giga menjadi Rp. 6,6 juta.

“Disini, jika Diknas membeli dengan harga Rp. 7,3 juta per unit, maka terkoreksi terjadi selisih harga mencapai Rp. 700 ribu per unitnya. Jika dikalikan jumlah kebutuhan laptop sebanyak 5.425 unit, ketemu Rp. 35,8 milyar. Nah, kalau Diknas mengeluarkan biaya senilai Rp. 39,8 milar, lantas dimana yang Rp. 4 milyar. Itu uang rakyat loh. Jangan main main”, cetus Gembik kepada wartawan, Sabtu (19/ 9).

Ditambahkan Gembik, hal itu masuk kategori penyimpangan dana yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sesuai ketentuan pengadaan barang, laptop yang dikehendaki Diknas setempat bermerk HP. Dengan spek 240 – G7/ Ci3 – 8130/ Ram 8 Giga. Menggunakan software OS windows 10, dengan rasio monitor 14 inci.

Diknas setempat selaku leading sector proyek itu membeli barang tersebut pada April seharga Rp. 7,3 juta/ unit. Padahal harga satuan barang dengan merk dan spek yang sama, di toko lain cuma sebesar Rp. 6,6 juta per unit.

Itupun, menurut petugas di pusat perdagangan gawai di Madiun, salah satu hardware dalam spek (Ram 8 Giga) yang ditentukan Diknas tidak tersedia di patent fabrikasi. “Spek yang sama. Bulan pembelian yang sama, itu tidak ada Ram 8 Giga mas. Yang ada Ram 4 Giga. Jadi kalau ada yang bilang Ram 8 Giga, besar kemungkinan itu upgrade_”, tutur petugas toko.

Ditambahkan petugas toko itu, sesuai fabrikasi spek dengan Ram 4 Giga harga per unitnya Rp. 6,3 juta. Dan jika di _upgrade_ menjadi Ram 8 Giga tambah biaya sebesar Rp. 300 ribu. Sehingga total sebesar Rp. 6,6 juta.

Peng upgradeban yang dilakukan tenaga ahli, menurut petugas toko tersebut, tidak merusak segel apa pun dari unit laptop. “Tak ada yang rusak. Tinggal cabut hardware lalu ganti dengan yang baru. Namun dimungkinkan berpengaruh pada sistem pengoperasian”, jelasnya.

Tek: Kadiknas kota Madiun saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara Kepala Diknas Kota Madiun, Drs. Heri Wasana, saat dikonfirmasi jurnalis cyber di ruangannya, Jumat (18/ 9), menjelaskan terkait pengadaan laptop yang sebagian sudah terdistribusikan kepada para siswa itu, tidak terdapat penggelembungan harga.

“Juga tidak ada _upgrade_ dari Ram 4 Giga menjadi 8 Giga. Semuanya asli dari pabrik. Dan lagi kalau di _upgrade_ kan rusak”, jelas Heri Wasana. (Es/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button