Tidak Sesuai RAB, Ketua Komite Permasalahkan Proyek Rehab 3 Ruang Kelas SMPN Muncar
BANYUWANGI, JATIM, BN-Proyek rehab 3 ruang kelas SMP Negeri 3 Muncar diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor “siluman”. Papan nama kegiatan tidak dipasang dan dari mana sumber anggarannya tidak jelas APBD atau APBN.
Ketua Komite SMP Negeri 3 Muncar Sunyoto atau akrab disapa Mbah Nyoto Banyuwangi angkat bicara terkait rehab kelas tersebut.
“SMP Negeri 3 Muncar Kabupaten Banyuwangi mendapat proyek rehab 3 ruang kelas tapi tidak jelas, siapa kontraktornya, siapa konsultannya, dan anggarannya dari mana. Papan nama kegiatan tidak dipasang bagaimana saya tahu ? Menurut informasi dari guru di sekolah SMPN 3 Muncar, Konsultan kontraktor datang menyampaikan bahwa 3 ruang kelas akan di rehab dan besok akan mulai dikerjakan”, kata Sunyoto yang akrab di panggil Mbah Nyoto, Sabtu (3/10).
Mbah Nyoto menambahkan, selesai ngomong langsung pamit pergi, dan tidak memberikan SPK (Surat Perintah Kerja).
“Kalau menurut aturan pemerintah SPK harus ada dan diberikan kepada pihak sekolah yang mendapat proyek dari pihak kontraktual, bukan ngomong tok!,” ungkap Mbah Nyoto.
Sebagai ketua komite SMP Negeri 3 Muncar, Mbah Nyoto sangat kecewa melihat pekerjaan asal asalan dan melihat kayu tidak layak dipakai seperti kayu Jabon, dan Kayu Uru sudah lapuk, dan diduga menlanggar RAB”, kata mbah Nyoto.
Selaku Ketua Komite SMP Negeri 3 Muncar, dia sudah melaporkan ke Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan ke Dispendik ( Dinas Pendidikan Banyuwangi) Pak Ratno.
Menurut Mbah Nyoto, laporannya juga ditanggapi oleh bupati Anas. Bahkan Bupati Anas mengucapkan terimakasih.
“Terima kasih Mbah Nyoto, segera saya tindak lanjuti”, ucap Mbah Nyoto menirukan bupati Anas.
Dari Kepala Dinas Pendidikan sudah ada tanggapan positif, makanya kemarin sudah diantara kayu kruwing 1 kubik dan ada dua balok kayu sudah nyabun/kropos.
“Nanti kalau saya ketemu dengan pemilik CV/ pelaksana dua balok kayu yang sudah nyabun itu minta diganti yang bagus”, ucapannya.
Sementara Pak Sukijo sebagai anggota Komite mengatakan pemilik CV diduga atas nama Rudi Banyuwangi.
“Melihat cara kerjanya kontraktual sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan harapan, mereka mengerjakan asal asalan. Kalau tidak ditegur Mbah Nyoto kayu bekas tetap dipakai dan sudah lapuk, jika dibiarkan sampai finis apa jadinya, yang jelas membahayakan anak-anak waktu proses belajar didalam kelas. Melihat kondisi kayunya seperti itu, bagaimana kalau balok baloknya rontok dan pada saat itu anak-anak sedang belajar di ruang kelas, sangat membahayakan anak-anak,” katanya.
“Saya sangat mendukung atas tindakan ketua Komite menegur kepada pekerja untuk segera menurunkan semua kayu yang lama diturunkan dan di ganti kayu yang standar pemerintah, bukan asal pasang kayu. Dengan harapan dengan ditegur Mbah Nyoto kontraktual tersebut sebagai pembelajaran agar patuh pada aturan pemerintah dan jika tetap dilanggar maka ketua Komite akan melaporkan Kapolresta Banyuwangi”, pungkasnya
Pantauan awak media Bidiknasonal kelihatan kayu banyak yang tidak layak dan pekerjaan dikerjakan asal jadi, dan papan nama kegiatan proyek tidak dipasang, diduga CV Siluman.
Sementara kepala sekolah SMP Negeri 3 Muncar Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Jojo)