JABAR

Mini Lockdown Jadi Opsi Penanggulangan Penyebaran Covid 19

BANDUNG JABAR BN – Pj. Sekda Kabupaten Bandung, H.A Tisna Umaran menerangkan, mini lockdown bisa jadi opsi untuk menanggulangi penyebaran Virus Corona. Itu bisa dilakukan, tergabtung pada perkembangan kasus positif di suatu wilayah, termasuk di Kabupaten Bandung.

“Pilihan untuk ‘mini lockdown’ di Kabupaten Bandung selalu ada, Kalau peningkatan kasus positif covid-19 signifikan, tentu akan kita bahas. Tapi kalau perkembangannya terkendali atau landai, saya kira tidak perlu,” terangnya, di Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu (7/10/2020)

Sebelum melaksanakan mini lockdown ucapnya, harus ada sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat dan aparatur setempat. “Mini lockdown itu kan harus disosialisasikan dulu, jadi apa maksud pemberlakuannya, bagaimana batasannya, terus bagaimana peran serta masyarakat dan pemerintah daerah setempat,” tutur Tisna.

Hingga saat ini, pihaknya melalui Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Covid-19, berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam rangka menekan pertumbuhan kasus pandemi tersebut.

Penegakannya sampai sekarang masih tahap ringan sampai sedang. “Tapi kalau sudah tidak bisa dengan cara humanis, dalam arti tidak ada perubahan, kami tidak menutup kemungkinan menerapkan sanksi berat. Kepada tim di lapangan, kalau kesadaran masyarakat masih rendah, silakan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat berupa denda,” imbuhnya.

Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang dikhawatirkan sebagian pihak menjadi klaster baru covid-19, dia mengatakan harus tetap dilaksanakan. Kalau ditunda justru lebih melelahkan. Penundaan sebelumnya cukup menyita perhatian dan energi, jadi bagaimana supaya penyelenggaraannya bisa paralel, dengan penanganan covid-19 ini.

”Jadi pilkada bisa berjalan dengan sukses tanpa ekses, dan di sisi lain penanggulangan pandemi juga bisa sesuai dengan harapan” pungkasnya. (San)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button