PKN Gayo Lues: Tunjangan khusus Guru Terindikasi Tidak Tepat Sasaran
GAYO LUES, ACEH, BN-Tunjangan khusus guru diberikan pemerintah kepada guru yang melaksanakan tugas di daerah khusus. Tunjangan diberikan sebagai penghargaan bagi guru atas pengabdiannya dan juga untuk mengangkat martabat mereka sebagai guru dengan harapan agar para guru ini dapat memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah khusus.
Alokasi Tunjangan khusus guru untuk Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2020 diketahui sebesar Rp 3,3 miliar dan berdasarkan informasi yang didapat dari dinas pendidikan Kabupaten Gayo Lues bahwa tunjangan yang sudah tersalurkan sampai bulan Juni sebesar Rp 1,6 miliar kepada 77 orang penerima yang tersebar di 14 sekolah jenjang SMP dan SD serta 1 TK.
Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues Abdullah saat dikonfirmasi Bidik Nasional di kediamannya, Jumat (9/10/2020) mengatakan, berdasarkan penelusuran tim Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara-PKN terhadap Sekolah-sekolah penerima tunjangan khusus tersebut diketahui masih ada sekolah-sekolah yang lebih layak menerima tunjangan khusus guru tersebut jika didasarkan pada kondisi geografisnya. Dari 14 sekolah tersebut hanya dua sekolah yang berstatus sangat tertinggal selebihnya berstatus tertinggal, padahal masih banyak sekolah lain yang statusnya sangat tertinggal namun tidak dapat tunjangan khusus.
Abdullah menambahka, adapun sekolah penerima tunjangan khusus semester 1 TA 2020 yang ditetapkan berdasarkan kecamatannya sebagai berikut:
1. Kecamatan Pantan Cuaca 6 sekolah dan 1 TK
2. Kecamatan Pining 3 Sekolah
3. Kecamatan Dabun Gelang 2 Sekolah
4. Kecamatan Tripe Jaya 1 Sekolah
5. Kecamatan Rikit Gaib 1 sekolah
Menurutnya, calon penerima tunjangan khusus guru diusulkan oleh dinas pendidikan secara daring melalui aplikasi, kemudian guru yang memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK) yang diterbitkan oleh Ditjen GTK.
“Jadi penerima tunjangan khusus guru adalah berdasarkan usulan dinas pendidikan oleh karena itu perlu adanya pengkajian ulang agar tunjangan khusus guru tepat sasaran,” terang Abdullah.
Abdullah mengungkapkan Kecamatan Pantan Cuaca adalah sekolah terbanyak penerima tunjangan khusus padahal di kecamatan lain masih banyak sekolah yang lebih layak.
Sementara Kabid Dikdas, Gayo Lues Salid, S.Pd saat dikonfirmasi Bidik Nasional melalui sambungan telepon
Seluler mengatakan, “masalah tidak tepat sasaran itu hak orang berbicara tapi kita mengusulkan pengarahannya berdasarkan SK dari Kemendes karena Kemndes yang menentukan sekolah yang berada di daerah sangat tertinggal bukan daerah terpencil,” katanya.
“Kami telah berkoordinasi dengan pak wakil yang menganjurkan rapat koordinasi bersama kepala sekolah yang masing-masing mewakili kecamatan dua orang. Lalu dinas pemberdayaan masyarakat kampung memaparkan indikator IDM penentuan daerah sangat teringgal, disinilah kepala sekolah sudah merasa puas dasar sekolah mendapatkan tunjangan khusus ini,” pungkasnya. (dir)