Pengunjuk Rasa di Banyuwangi Tolak UU Cipta Kerja Atau Omnisbus Law
BANYUWANGI, JATIM, BN- Unjuk rasa dari berbagai organisassi Mahasiswa dan buruh di Banyuwangi menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (12/10/2020).
Masa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi menuntut dan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnisbus Law.
Pengunjuk rasa yang terdiri dari berbagai kalangan Mahasiswa dan buruh mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Polresta Banyuwangi.
Walaupun ada lemparan botol aqua dan pembakaran ban bekas, namun secara umum Unjuk rasa berlangsung lancar dan kondusif.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes. Pol.Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, pengawalan ketat unjuk rasa dilakukan dengan humanis dan alhamdulillah unjuk rasa berjalan tertib.
“Dari perwakilan Mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Setelah menyampaikan aspirasinya mereka meninggalkan gedung DPRD Banyuwangi, ” jelas Kapolresta Banyuwangi pada awak Media, Senen (12/10/2020).
Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa dalam pengamanan ketat aksi unjuk rasa disiapkan sebanyak 1.150 personil gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP. Seluruh personil gabungan disebar mulai dari titik kumpul pendemo hingga lokasi di gedung DPRD Banyuwangi.
“Kami upayakan pengamanan maksimal agar unjuk rasa berjalan tertib, dan aman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak Kita inginkan,” katanya.
Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan telah mengamankan dua oknum pengunjuk rasa, karena melakukan pelemparan dengan mengunakan batu.
“Ya Kita mengamankan dua oknum pengunjuk rasa karena melakukan lemparan dengan batu, dan nanti kalau terbukti berstatus pelajar maka akan Kita panggil orang tua dan gurunya“. tandasnya. (dj)