SUMUT

Terpidana DN Diduga Bebas Edarkan Narkoba di Lapas Klas IIA Rantauprapat

LABUHAN BATU, SUMUT, BN- Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di ( LP) Klas II Rantau Prapat, Polres Labuhanbatu melalui Satresnarkoba harus membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (LP) Klas IIA Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Narkoba jenis sabu diduga bebas dipasarkan di LP Kls II Rantau Prapat, yang dipasok oleh bandar narkoba tahanan lapas Kls IIA rantau prapat yang berinisial DN.

“Polres Labuhanbatu harus ungkap kasus peredaran narkoba di lapas KLS II rantau Prapat, diduga barang haram tersebut dikendalinya dari dalam LP Rantauprapat,”.
Ujar sumber bn.

Karena selama kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu terus gencar Memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu raya,karena belum lama ini Polres Labuhanbatu menangkap jaringan Bandar narkoba antar propinsi.

Polres Labuhanbatu cepat tanggap ada nya peredaran narkoba jenis sabu di (LP) Kls II rantau prapat dan melakukan penyisiran di (LP) Kls II rantau prapat yang terselubung, mudah- mudahan Polres Labuhanbatu dapat ungkap jaringan peredaran narkoba yang di kendalikan napi yang sedang menjalani tahanan kasus Narkoba DN.

Disisi lain, menurut sumber yang bisa di percaya menjelaskan, jaringan narkoba di lapas KLS II rantau Prapat di kendalikan napi berinisial DN, diketahui DN merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani masa tahanan di LP Kls IIA rantauprapat, DN bebas mengendalikan peredaran narkoba di lapas Kls II rantau prapat.

Bahkan Ironisnya, DN selalu keluar dari LP Kls IIA tersebut ketika malam hari untuk berkeliaran di seputaran kota Rantauprapat.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari sumber tentang peredaran narkoba jenis sabu di lapas KLS IIA rantau prapat di kendalikan napi berinisial DN, barang haram tersebut bebas bang beredar disini,”jelas sumber itu.

Sementara Kalapas Klas 2 Rantauprapat dan Kapolres Labuhan Batu, belum berhasil dikonfirmasi bn. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button