JATIM

Empat Tersangka, Pemilik Dan Debt Collector Ditangkap Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, JATIM, BN – Polresta Sidoarjo ringkus empat dari tujuh tersangka pemerasan dan pengeroyokan, beserta barang bukti satu unit mobil merk Honda Mobilio warna putih.

Hal itu disampaikan oleh AKP Imam Yuwono Wakasat reskrim Polresta Sidoarjo pada reles jumpa pers pada Jum’at (20/11) di halaman Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Imam Yuwono menceritakan awal kejadiannya Fatkurrohman (debitur) warga Menganti Gresik tidak bisa membayar angsuran mobilnya, akhirnya mobilnya ditarik oleh leasing dan di amankan / di simpan di gudang PT. Anugrah Lelang Indonesia, yang beralamat di Pergudangan Ragam Blok B, No 8 Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Dalam aksinya Fatkurrohman mengajak enam orang temannya (preman) yang berprofesi sebagai debt collector untuk mengambil paksa mobil tersebut dari pergudangan.

Dalam aksinya, mereka mengancam security gudang sehingga ketakutan dan merusak gembok gudang.

Mereka berhasil membawa keluar mobil, karena mobil tersebut akinya droop, para tersangka mendorong mobil keluar.

Empat tersangka tersebut adalah Charles Levos, Syaiful Efendi, Eko Hery (Ayik) dan yang tiga masih DPO dan Fatkurrohman

Enam orang teman Fatkurrohman tersebut berprofesi sebagai debt collektor.

“Ke empat tersangka tersebut dikenakan pasal 368 pemerasan dan 335 pengeroyokan,” jelas AKP Imam Yuwono Waksat Reskrim Polresta Sidoarjo. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button