JATIM

Sidoarjo Menetapkan Pilkades Dilaksanakan 20 Desember 2020

SIDOARJO, JATIM, BN – Tahapan baru Pilkades tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (19/11) melaksanakan rapat persiapan Pilkades seretak gelombang ketiga Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020.

Rapat ini dilaksanakan bersama Komisi A DPRD Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan camat se Kabupaten Sidoarjo, di ruang Rapat Delta Wicaksana Gd. Setda Kabupaten Sidoarjo.

Tahapan Pilkades sempat dihentikan mulai tanggal 30 Maret – 26 Oktober 2020 karena pandemi covid 19.

“Tahapan pilkades, saat ini telah dibentuk 174 dari 175 panitia desa peserta Pilkades serentak gelombang ketiga, satu Desa tidak dapat menetapkan calon Kadesnya, dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 646.265 pemilih,” jelas Suprayitno, S.STP., M.HP., Kabid Pemerintah Desa.

Dari 174 desa yang telah melakukan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, ada 2 desa yang mendapat gugatan dari bakal calon yang mendaftar, yakni Desa Prasung – Buduran dan Desa Sebani Tarik.

Masih menurut Suprayitno, pelaksanaan Pilkades ini tetap mengacu pada protokol kesehatan. Dimana dukungan dari Pemkab Sidoarjo, rapid test panitia pilkades beserta aparat TNI/ Polri, Linmas, Satpol PP serta petugas tambahan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Untuk APBDes mengalokasikan anggaran recofusing covid 19 untuk TPS pada saat pelaksanaan.

“Harapan kami, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, bahwa Pilkades ini tetap dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020, protokol kesehatan harus dilakukan sebaik – baiknya, sehingga tidak ada dampak negatif,” jelas Pujiono, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau ini ditunda, mungkin tidak dilaksanakan di tahun 2020, dampaknya sangat besar, kasihan calon kades yang terbebani dampak ekonomi dan dampak sosial sangat besar,” tambahnya.

Sementara menurut Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rahman, menuturkan kebijakan pilkades ini ada 2 opsi yang dipilih oleh kabupaten/ kota peserta pilkades serentak, ada yang memilih dilaksanakan di tahun 2020 ada yang ditahun 2021.

“Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan pilkades akan kita laksanakan tanggal 20 Desember 2020 dengan Keputusan Bupati,” jelasnya.

“Khusus Sidoarjo, pada bulan Desember juga melaksanakan Pilkada itu juga yang menyita tenaga dan perhatian kita, sehingga harus berbagi dalam pesta demokrasi untuk menetapkan pimpinan kita,” lanjutnya.

Diakhir kegiatan rapat Sekretaris Dinas PMD, Probo Agus Sunarno, S.Sos., MM, sharing para camat terkait persiapan teknis dan non teknis pelaksanaan pilkades di masing – masing desa.

Selain mencegah timbulnya cluster baru covid 19, juga waspada terhadap la nina. Karena wilayah sidoarjo berpotensi badai la nina.

Pada intinya semua desa yang melaksanakan pilkades telah mempersiapkan dengan matang mulai dari protokol kesehatan hingga antisipasi jika turun hujan dan banjir. (yah )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button