JATIM

Keadaan Emergency, Peserta JKN-KIS Luar Daerah Tetap Terlayani

Ni’matul Fadhilah peserta JKN-KIS

SURABAYA, JATIM, BN – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Pacitan, Ni’matul Fadhilah warga Ngumbul, Tulakan Pacitan Jawa Timur, tetap tercover oleh BPJS Kesehatan dan dilayani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Keputih Kota Surabaya ketika melahirkan anak pertamanya di Surabaya pada bulan Agustus 2020.

“Anak saya bayi Afifah Ayu Nimas Santoso juga langsung tercover pembiayaannya. Bayi ikut ibunya katanya. Secara kepesertaan Suami merupakan peserta BPJS Kesehatan PBID Surabaya dan istri (saya), peserta BPJS kesehatan Pacitan. Padahal setelah menikah, suami saya belum mengurus proses administrasi pindah masuk sebagai warga Surabaya,” kata Ni’mah kepada wartawan di Surabaya (30/11).

Kehamilan anak pertama menjadi awal proses menjalani program Kesehatan Ibu & Anak (KIA) melalui perawatan dan memeriksakan kehamilan setiap bulan.

“Karena saya bertempat tinggal dengan suami di Surabaya, beberapa kali saya periksa kehamilan ke Puskesmas Keputih dengan cara daftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ,” ujarnya.

Lalu kemudian lanjutnya, pada saat kandungan berusia sembilan bulan sepuluh hari, perempuan asli Pacitan ini merasakan kontraksi yang mengarah kepada tanda-tanda melahirkan.

“Saya diantar mertua dan suami saya ke Puskesmas Keputih Surabaya pagi hari dan langsung diterima oleh perawat yang waktu itu bertugas. Apakah ada kartu BPJS kesehatan atau KIS tanya perawat kepada saya,” kata Ni’mah menirukan pertanyaan perawat.

Selanjutnya, kata Ni’mah Kartu KIS diserahkan kepada petugas jaga dan ia pun langsung ditangani sepenuhnya oleh perawat dan bidan yang bertugas.

“Sekitar pukul 13.05 wib, anak pertama saya lahir, berjenis kelamin perempuan dengan berat badan 3,2 kg, tinggi 56 cm dengan persalinan lahir normal,” tuturnya.

Ni’mah menerangkan keadaan atau pengalaman menggunakan kartu JKN bahkan berada diluar daerahnya berasal baru pertama dan sempat ragu ia gunakan.

“Ternyata Kepesertaan JKN PBI tetap dilayani bahkan semua biaya ditanggung oleh BPJS kesehatan. Alhamdulillah, saya dilayani dengan baik tanpa mengeluarkan biaya.BPJS kesehatanlah yang membayar semuanya,” kata Ni’mah dengan perasaan lega.

Sebagai Informasi, mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Betsy M.O Roeroe pada agenda Sosialisasi JKN-KIS kepada Masyarakat umum di Surabaya 25 November 2020, Sistem Jaminan Sosial Nasional berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 2004.

Lebih rinci, Betsy menjelaskan, Peserta JKN PBI terbagi menjadi dua kepesertaan yakni segmen Penerima Bantuan iuran (PBI) meliputi PBI APBN adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat dan PBI APBD yaitu penduduk yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/kota.

Peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, anggota keluarga yang ditanggung adalah yang didaftarkan oleh Kementrian Kesehatan berdasarkan Keputusan Mentri Sosial RI.

Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, anggota keluarga yang ditanggung adalah yang didaftarkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah/Kabupaten/Kota.

Alur pelayanan kesehatan jika Peserta membutuhkan pelayanan kesehatan kata Betsy, BPJS kesehatan menyediakan faskes primer terdiri dari Puskesmas, klinik dan dokter praktek perorangan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. RUJUK/Program Rujuk balik dari faskes tingkat pertama ke Poli Spesialis , FKTL /Rumah Sakit (rujukan sesuai indikasi medis).

“Beda dengan pasien yang membutuhkan pelayanan bersifat emergency /gawat darurat. Kriteria gawat darurat mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan No. 47 tahun 2018. Penetapan terpenuhinya kriteria gawat darurat ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP),” terangnya. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button