DPP Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Adakan Diklat Jurnalistik di Surabaya
SURABAYA, JATIM, BN-Persatuan Jurnalistik Indonesia adakan diklat Jurnalistik di Surabaya Jawa Timur, ada 2 gelombang untuk peserta diklat, yang pertama diadakan pada hari Minggu tanggal 06/12/2020 dan gelombang kedua pada tanggal 13/12/2020.
Pada gelombang pertama dilaksanakan di Hotel Narita Jl. Barata Jaya XVII/57-59 Surabaya dimulai pukul 08.00-21.00WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan oleh pembacaan Kode Etik Jurnalistik setelah itu sambutan dari Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori.
Diharapkan dengan adanya diklat jurnalistik ini bisa menjadikan tambahan bekal ilmu pengetahuan bagi para Wartawan untuk menuju menjadi Jurnalistik yang profesional, bukan jurnalistik yang hanya punya ID Pers akan tetapi tidak bisa wawancara dan membuat karya tulisan atau berita yang sesuai dengan aturan dan tatanan kejurnalisan yang profesional.
Menurut Hartanto Boechori masih banyak wartawan yang belum memahami tentang aturan-aturan atau Undang-undang tentang Pers “saya berharap dengan diadakannya Diklat Jurnalistik PJI ini semua bisa menambah wawasan dan membawa nama baik Organisasi PJI dan khususnya nama baik Wartawan tersebut secara pribadi. Jadi pada saat peliputan dan wawancara tidak bertindak seolah-olah sebagai penyidik dan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), penyidikan itu tugas penegak hukum, kita ini wartawan atau jurnalis bersikap sopan dan bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan data atau keterangan dari narasumber untuk kita olah menjadi berita sesuai fakta yang ada, agar berita yang kita tulis bisa berimbang” jelasnya saat sambutan diklat.
Lanjutnya Boechori juga mengatakan “diklat ini juga sebagai Pra UKW Muda bagi wartawan yang belum mempunyai sertifikat UKW untuk menjadi wartawan atau jurnalis yang lebih profesional” lanjutnya.
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori juga memberikan materi wawasan kebangsaan bagi wartawan dan etika serta trik jurnalisme investigasi. Dalam sesi ini, Hartanto menekankan ‘Nasionalisme wartawan’ dan membuka wawasan wartawan untuk bertanggung jawab terhadap dampak pemberitaannya. Banyak pesan etika moral ditekankan Hartanto. Wartawan harus paham KEJ, bukan hanya membaca pasal demi pasal KEJ, lebih dari itu wajib memahami dan melaksanakan KEJ. Wartawan harus punya moral yang lebih dalam. Jadi tidak sekedar bisa menulis saja, tapi juga wajib bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya. Wartawan memberitakan tidak hanya sekedar berdasar fakta kejadian yang ada saja, tetapi juga harus mempunyai etika moral terhadap dampak pemberitaannya.
Dalam acara Diklat Jurnalistik PJI ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber atau pemateri dari Pemimpin Umum Media yang sudah memiliki sertifikat UKW kategori Wartawan Muda, Madya dan Utama. Narasumber dan Pemateri Diklat Jurnalistik PJI antara lain Hartanto Boechori Wartawan Utama selaku Ketua Umum DPP PJI, Zaibi Susanto, S.H., Wartawan Utama dari media Brata Pos (koran&online), Anton Hery Wibawa, S.H. Wartawan Utama media Derap.id, Drs. Edy Susanto, S.H. Wartawan Utama media Bidik Nasional (koran& online), Sugeng Priyadi, S.E., M.M. selaku pakarhumas dan dosen di Universitas Bhayangkara, Gunaryo Handajia Wartawan Muda media Indonesia Jaya (koran&online), Jentar Sitinjak Wartawan Madya media BeritaKorupsi.co, serta Budi Santoso Wartawan muda dan Kabiro media Bidik Nasional.
Sementara peserta Diklat tidak kurang dari 50 peserta dikarenakan situasi masih pandemi Covid-19 dan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan, yang mana peserta berasal dari lintas profesi berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Nyoto)