KALTENG

Ketua DPRD Mura Harapkan Anggotanya Melaksanakan Tugas Konstitusional Dewan

MURUNG RAYA, KALTENG, BN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke-1 dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun 2021 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Mura, Senin 4 Desember 2020 sore.

Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, digelarnya rapat paripurna tersebut sebagai langkah awal untuk menyelesaikan semua tugas-tugas yang akan diagendakan selama persidangan 1 tahun sidang 2021.

“Dengan dibukanya masa persidangan 1 tahun sidang 1 hari ini DPRD Kabupaten Mura akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya, baik dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan. masa sidang 1 dimulai bulan Januari sampai dengan bulan April 2021 mendatang,”ungkap Doni.

Doni mengharapkan, agar para anggota dewan beserta alat kelengkapan DPRD kiranya dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya semaksimal mungkin dan secara optimal untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional dewan. Mengingat, kegiatan pada masa persidangan I,II,III tahun 2021 tentu lebih padat dan lebih berat tugas-tugas yang harus diselesaikan.

“Kegiatan tersebut adalah program legislasi daerah Kabupaten Mura, ini merupakan langkah awal kita dalam melaksanakan tugas. semoga tahun 2021 ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, mari kita tinggalkan tahun 2020 dengan penuh rasa syukur dari apa yang telah kita lakukan dan kita sambut tahun baru 2021 penuh rasa optimisme disertai dengan doa harapan,” Jelasnya.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, didampingi Wakil Ketua I, Likon, Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin, Sekda Mura, Hermon, Kepala SOPD dilingkup Pemkab Mura. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button