Gubernur Malut Lakukan MoU Dengan Penabulu Foudation
SOFIFI, MALUKU UTARA, BN – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Selasa (12/01), melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Malut dengan Yayasan Penabulu Foundation, tentang pelaksanaan kegiatan pendukung implementasi program GOSORA di Maluku Utara (Malut).
Penandatangan MoU yang berlangsung di ruang Gubernur tersebut turut hadir Kepala Dinas Pertanian Malut M. Rizal Ismail Karo Humas Rakhwan K. Suamba dan Perwakilan Yayasan Penabulu Program Direktor Nurul Purnamasari.
Kepala Dinas Pertanian Malut M. Rizal Ismail menyebutkan, Penandatanganan Mou antara Gubernur dan Yayasan Penabulu Foundation, dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan di Provinsi Maluku utara.
“Sebagai maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas pelaksanaan ekspor komoditi perkebunan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Malut,” Ungkap M. Rizal Ismail disela-sela acara penandatanganan MoU tersebut.
Terkait dengan Hal tersebut, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada tim Yayasan Penabulu yang telah rela hadir melakukan MoU dengan Pemprov Malut.
“Tentunya saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Yayasan Penabulu atas dilakukannya kerja sama ini. Dengan harapan kerja sama ini, akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani di Provinsi Maluku Utara,” tutup Rizal. (Andre)