JAKARTA

Bayar Jutaan, Program PTSL di Kelurahan Kamal Mangkrak Sejak Tahun 2018

JAKARTA, BN – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Kelurahan Kamal RW 02 mangkrak. Pasalnya, sejak tahun 2018 sertifikat warga belum ada yang selesai, padahal warga sudah membayar Rp 2 juta kepada Panitia PTSL.

Marwan Pengurus RW 02 kepada wartawan Bidik Nasional (BN) mengatakan sejak tahun 2018 program PTSL sertifikat warga belum ada yang selesai.

“Daftar PTSL dari 2018 dan kena biaya Rp 2 juta, sampai sekarang sertifikat belum selesai,” ungkap Marwan.

“Informasinya masih dalam proses dan masih ada kekurangan data. Pihak kami akan konfirmasi pihak BPN bagaimana proses pengurusannya, kekurangan data apa,” ungkap Marwan.

“Di kelurahan lain proses sertifikat warga lewat PTSL hanya 6 bulan sudah selesai. Di Kamal kenapa sudah 2 tahun belum selesai untuk sertifikat tanah seluruh warga,” pungkas Marwan. (Ayom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button