Panitia Pelaksana Pelatihan Tenun Ikat Di Desa Ensaid Panjang Kab. Sintang Inkar Janji
SINTANG, KALBAR, BN – Pemberitaan tentang kegiatan Pelatihan Diversifikasi Produk Tenun Ikat yang pelaksanaannya di Desa Ensaid Panjang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 telah menimbulkan masalah pada para peliput berita.
Salah satu awak media yang ikut melakukan peliputan pada kegiatan tersebut berinisial “BS” menyampaikan rasa kecewanya, “kami diminta untuk meliput kegiatan itu dengan kesepakatan akan ada uang tranport sebesar Rp 300.000,- tapi sampai hari ini tidak ada realisasinya,” ketus BS pada awak media. (3/2/21).
BS menjelaskan, “kegiatan tersebut dilaksanakan selama enam hari hari dari tanggal 23 Januari hingga tanggal 28 Januari 2021 dengan pembukaan dihari pertama oleh Sekretaris Daerah Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si.,” jelasnya.
“Dari seluruh rangkaian tersebut pihak KalFor mengundang beberapa awak media karena terkait kegiatan tersebut sudah disediakan lembaran press release sebagai acuan dalam pemberitaannya tersebut,” ungkap BS lagi.
“Dalam kegiatan ini juga pihak panitia juga menjanjikan mengganti biaya transportasi sebesar 300.000 bagi setiap media yang ikut kegiatan tersebut akan tetapi pihak panitia sampai sekarang belum membayar kepada pihak media terkait apa yang telah dijanjikan,” ungkap BS lagi dengan wajah kesal.
Pelaksana kegiatan tersebut yaitu PT. Kalimantan Forest Project atau disingkat PT. KalFor.
BS menyampaikan bahwa dirinya sudah membicarakan hal ini pada Pihak PT. KalFor yaitu Dessy Ratnasari Selaku panitia penyelenggara kegiatan tersebut.
Dessy mengatakan, “masih diproses ya pak, kami harus cek dulu dan memverifikasi, baru bisa diajukan. Proses ini akan memakan waktu, mohon maaf regulasinya seperti itu, ungkap Dessy melalui pesan singkat WhatsApp, dengan saya” ungkap BS.
BS juga ungkapkan Dessy Ratnasari sempat mempertanyakan izin dari media, juga status media terdaftar atau tidak di Dewan Pers untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Ya kalau mereka mau media terdaftar di Dewan Pers kenapa tidak dari awal disampaikan kalau seperti ini. Mediakan sudah jelas pendiriannya ada yang PT dan ada yang CV,” ungkap BS dengan nada kesal.
BS juga sudah menghubungi Nurmanto, “Nurmanto mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa pihaknya hanya sebagai pelaksana kegiatan di lapangan,” kata BS.
Awak media berusaha menemui pihak pelaksana kegiatan yang dikatakan BS namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana. (Edy Rahman).