150 Berkas PTSL Kelurahan Grogol Utara Kurang Lengkap
JAKARTA, BN-Sebanyak 150 berkas sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kelurahan Grogol akan dikembalikan kepada pemohon.
“Setelah dilakukan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) Nomor Identifikasi Bidang (NIB) keluar saat dilakukan pengecekan berkas ada beberapa tanah sudah bersertifikat. Akan kami kembalikan kepemohon,” kata Madroji Ketua panitia PTSL Kelurahan Grogol, Kecamatan kebayoran Lama, Kamis (4/2/21).
Madroji menjelaskan Priode tahun 2019-2020, Kelurahan Grogol mendapat jatah 2.500 bidang untuk diikutsertakan pada program PTSL.
Dari jumlah tersebut ternyata ada sekitar 150 bidang yang masuk katagori K3 atau berkas kurang lengkap. Untuk bisa dilanjutkan ke proses sertifikat (K1) harus dengan melekapi kekurangan persyaratan seperti surat-surat keterangan perolehan atas tanah yang harus dilampirkan dalam permohonan.
“Pengurus akan memberitahukan kepada pemohon sertifikat melalui anggota (kordinator) di wilayah RT/RW dan memintakan kekurangan berkas kepada pemohon untuk diajukan ke BPN agar di jadikan sertifikat,” pungkas Madroji (Ayom)