Bupati Magetan Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan Calon Anggota Direksi PDAM Lawu Tirta
MAGETAN, JATIM, BN – Acara Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan Terpilih anggota Direksi PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan pada Kamis ( 11/02 ) pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang jamuan Bupati Pendapa Surya Graha.
Bupati Magetan hadiri acara Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan Terpilih anggota Direksi PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan dan turut hadir pula Wakil Bupati Magetan, Asisten Sekretaris Daerah, dan Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan.
Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh Sandi Kuniarto, ST selaku Direktur Teknik PDAM dan Suji, SH selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Lawu Tirta yang baru.
Setelah terpilih dari berbagai test kompetensi kelayakan dan bupati pun akhirnya menunjuk Direktur Teknik dan Direktur Administrasi & Keuangan PDAM Lawu Tirta yang baru diharapkan dapat melayani wilayah administrasi 418.378 jiwa dan wilayah teknis 253.386 jiwa secara maksimal (berdasarkan KEPMENDAGRI No. 47 Tahun 1999).
Dalam acara ini pula, Bupati Magetan menyerahan Petikan Putusan Janda Veteran RI dan Tunjangan Janda Veteran kepada 10 Janda Veteran Kantor Administrasi dan Cadangan V/04 Magetan.
Usai acara, Suji, SH menyampaikan misinya bahwa terus meningkatkan segi pelayanan Administrasi dan Teknis dalam memenuhi kebutuhan konsumen air yang sekarang ini konsumen pelanggan Air PDAM Lawu Tirta sejumlah 72 ribu .
“Mengharapkan bantuan kerjasama kepada para wartawan secara langsung berupa kebocoran pipa atau air tidak mengalir ke pelanggan maka kami sesegera mungkin untuk menindak lanjuti dan apa lagi PDAM sendiri sudah ada tim reaksi cepat tapi tetap kami membutuhkan para wartawan yang sering kemana-mana untuk segera mungkin nrnginformasi ke kami,” ujar Suji.
Sandi Kurniarto, ST mengatakan untuk waktu awal ini kami mempelajari data yang sudah ada karena baru pertama kali.
Suprawoto bupati Magetan mengungkapkan bahwa PDAM dimanapun berada kinerjanya tetap ada yang kurang, untuk itu menghimbau kepada Direksi untuk meningkatkan kinerjanya dengan cara bila di suatu kabupaten / kota PDAM setempat punya salah satu kelebihan maka segeralah study banding ketempat tersebut untuk belajar sehingga kedepannya bisa memperbaiki kekurangannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat . ( Ashar )