Sinergi Penyuluhan KB dan Penyuluh Agama Untuk Percepatan Stunting
JAKARTA, BN – “Terkait percepatan pencegahan stunting, kita tidak hanya terpaku pada bayi yang sudah terlahir stunting. Tapi juga lebih banyak fokus pada mereka yang baru akan menikah, merencanakan kehamilan dan seterusnya, sehingga kita harus mampu mengawal mereka, calon Ibu kami harapkan menyiapkan kondisi yang bagus jangan sampai seperti kurang gizi, anemia, kemudian juga memperhatikan jarak antar melahirkan, “ ungkap Kepala BKKBN Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) saat melakukan audiensi dan kunjungan ke Menteri Agama, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (11/02/2021).
“Karena itu kami mengharapkan arahan, dukungan dan saran dari Bapak Menteri Agama salah satunya untuk masuk dalam Tim Percepatan Pencegahan Stunting. Saat ini yang harus kita kawal adalah pernikahan, karena setiap tahun menurut data kurang lebih ada sekitar 2 juta pernikahan dari jumlah itu sekitar 80 persen kemudian akan segera hamil dan melahirkan karena orang Indonesia rata-rata ingin langsung hamil di tahun pertama pernikahan,” tambah Dokter Hasto.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, “Stunting sudah lama jadi pembahasan sejak saya di DPR, sekarang ada kesempatan untuk melakukan ekspose lebih banyak terkait hal tersebut. Karena persoalan stunting ini terkait dengan masa depan kita. Kementerian Agama secara teknis akan siap untuk dilibatkan dalam upaya percepatan pencegahan stunting.”
“Kami memiliki 50 ribu Penyuluh Agama yang tersebar di seluruh Indonesia, sinergi antara Penyuluh Agama dan Penyuluh KB akan menjadi hal yang luar biasa untuk melakukan sosialisasi mengenai stunting kepada masyarakat, kemudian kami juga tengah melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya melayani pernikahan saja namun juga pelayanan agama, sehingga mengenai stunting bisa tercakup didalamnya,” tambah Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala BKKBN Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menjelaskan, “BKKBN saat ini juga sedang menyiapkan aplikasi online bagi mereka yang akan menikah agar tiga bulan sebelum menikah bisa melaporkan di aplikasi ini, sehingga kami bisa menilai seperti apa status gizinya. BKKBN tidak menghalangi orang untuk menikah namun apabila misalnya ada anemia pada calon Ibu sangat disarankan untuk minum seperti tablet penambah darah, asam folat terlebih dahulu. Kami juga menyarankan agar menikah dan melahirkan bagi perempuan minimal diatas usia 21 tahun, karena dari sisi kedokteran di usia ini ideal untuk hamil dan melahirkan. ” jelas Dokter Hasto.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, “Kementerian agama saat ini juga tengah mengembangkan super apps, semacam aplikasi yang bias mencakup berbagai hal seperti untuk mempermudah mengurus pernikahan, hal ini bisa diintegrasikan dengan aplikasi yang dimiliki BKKBN. Kemudian untuk di KUA juga akan ditingkatkan perannya dengan revitalisasi diantaranya dengan bimbingan bagi calon pengantin,” jelas Yaqut Cholil Qoumas.
“BKKBN saat ini memiliki sekitar 20 ribu Penyuluh KB PNS dan Non PNS kami menyambut baik apabila bisa ditingkatkan sinerginya dengan dengan Penyuluh Agama yang ada, kami sampaikan terimakasih atas dukungan dari Kementerian Agama setelah ini kami harapkan ada tindak lanjut dan kordinasi lebih dalam secara teknis,” tambah Dokter Hasto.
Hadir dalam kesempatan tersebut dari BKKBN, Sekretaris Utama, Tavip Agus Rayanto; Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Lalu Makripuddin; Kepala Pusat Pelatihan, Kerjasama Internasional Kependudukan dan KB, dr. Irma Ardiana dan Direktur Bina Ketahanan Remaja, dr. Victor Palimbong. (HUMAS/TSR)